-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2025
Katamaluku.com–Langgur: Suasana Desa Semawi, Kecamatan Kei Kecil Timur, pada Senin (8/9) warga masyarakat melakukan ziarah ke makam Nen Dit Sakmas, leluhur yang memiliki andil besar atas terbentuknya hukum Larvul Ngabal.
Dalam peringatan hari Nen Dit Sakmas, berbagai ritual kebudayaan ditampilkan, diantaranya ialah, Tari Kipas. Tarian yang biasanya dipentaskan untuk menyambut tamu agung atau dalam upacara keagamaan dan seremonial pemerintahan itu ditampilkan para penari dari Ohoi Wain.
Setelah pertunjukan seni, acara berlanjut dengan ziarah ke makam Nen Dit Sakmas. Rombongan Sekretaris TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara, Fatma Talaohu, dan sejumlan pengurus PKK Maluku Tenggara melakukan prosesi tabur bunga dan doa bersama.
Tradisi ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari peringatan tahunan, dimana, masyarakat Kei berbondong-bondong datang untuk mendoakan sosok yang diyakini sebagai pelopor Larvul Ngabal, hukum adat yang masih mengikat kehidupan sosial masyarakat Kei hingga kini.
Ziarah ini tidak hanya ritual religius, melainkan juga ekspresi penghormatan dan pengakuan atas kontribusi perempuan dalam membangun peradaban Kei.
"Kita tidak boleh melupakan jasa leluhur, apalagi seorang perempuan yang memberi warna pada hukum adat kita," ujar Talaohu
Menurutnya Larvul Ngabal hingga kini tetap dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kei, menjadi pedoman dalam menyelesaikan sengketa, menjaga keharmonisan, serta menata hubungan antarwarga. Bahwa seorang perempuan berada pada titik awal lahirnya hukum adat tersebut memberi pesan kuat
"Peringatan hari Nen Dit Sakmas setiap tahun bukan hanya momentum seremonial. Ia merupakan ruang refleksi kolektif: bagaimana warisan nilai-nilai adat dapat dijaga di tengah arus modernitas, serta bagaimana generasi muda Kei dapat kembali meneguhkan identitasnya melalui sejarah dan tradisi," Ujarnya
Di sisi lain, ziarah ke makam leluhur memperlihatkan sisi spiritualitas masyarakat yang tetap berpijak pada akar adat. Kedua bagian acara ini menyatu, membentuk narasi budaya yang utuh: bahwa seni, adat, dan doa adalah tiga dimensi kehidupan orang Kei yang tidak bisa dipisahkan.
Kehadiran pemerintah daerah melalui TP PKK Maluku Tenggara menunjukkan bahwa peringatan ini bukan hanya urusan adat semata, melainkan juga bagian dari tanggung jawab kolektif dalam menjaga identitas daerah.
"Hari Nen Dit Sakmas adalah ajakan bagi generasi muda untuk tidak tercerabut dari sejarahnya. Di tengah derasnya modernisasi, tradisi ini menjadi pengingat bahwa ada nilai luhur yang harus tetap dijaga. Larvul Ngabal bukan sekadar hukum adat, ia adalah identitas dan harga diri orang Kei," ungkapnya
Dia menambahkan ketaatan pada hukum adat, penghormatan terhadap leluhur, dan pengakuan atas peran perempuan dalam membangun peradaban.
"Peringatan hari Nen Dit Sakmas di Desa Semawi tahun 2025 ini bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah manifestasi cinta masyarakat Kei terhadap leluhur dan budayanya, sebuah upaya untuk merawat ingatan kolektif tentang tokoh perempuan yang memberi arah bagi kehidupan sosial hingga kini," tutupnya. (KM-R4)