-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026

Katamaluku.com-Ambon: Keterbatasan lahan milik Pemerintah Kota Ambon menjadi kendala serius dalam perwujudan rencana pembangunan sirkuit balap sesuai standar nasional.
"Soal status tanah ini yang belum selesai. Sebab pemerintah tidak mau membangun di tanah milik masyarakat melainkan milik Pemkot Ambon. Proposal sudah diajukan ke Pempus untuk rencana pembangunan sirkuit," kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, Jumat (28/02).
Menurutnya, lahan Negeri Rutong, Kecamatan Leitisel akan menjadi lokasi pembangunan sirkuit sesuai dengan perencanaan yang dibuat.
Bahkan, rencana tersebur dengan menjadikan lahan Negeri Rutong sebagai lokasi pembangunan disambut baik kepala pemerintahan negeri dalam hal ini Raja Rutong. Hanya saja, lahan yang dalam diplot dalam perencanaan pembangunan itu sebahisn milik warga Rutong.
"Bapak Raja menyambut baik dan mendukung itu. Tapi, karena tanah milik beberapa warga, tentunya banyak yang terlibat, sehingga harus dibicarakan lagi untuk memperoleh kesepakatan semua pihak," terangnya.
Dirinya berharap, langkah dan upaya Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Dispora Kota Ambon bisa terwujud.
"Saya berkeinginan besar, teman-teman punya bakat dan bisa membawa mereka ke event yang lebih tinggi. Untuk mendukung bakat mereka, kita harus punya sirkuit," tukasnya. (KM-A1)