Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo

Temuan Komisi III, Proyek Jalan Milik BPJN Maluku di KKT Kekurangan Volume Pekerjaan

4

Katamaluku.com–Ambon: Komisi III DPRD Maluku menemukan sejumlah persoalan serius dalam proyek pembangunan jalan milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku di beberapa kabupaten.

Temuan itu mencuat dalam agenda pengawasan tahap pertama yang difokuskan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Tengah.

Sorotan utama tertuju pada dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan di lapangan dengan pagu anggaran yang telah dialokasikan. Legislator menegaskan, selisih sekecil apa pun tidak bisa ditoleransi karena menyangkut akuntabilitas keuangan negara dan kualitas perencanaan teknis.

Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Komisi III menemukan adanya selisih panjang jalan antara dokumen perencanaan dan realisasi fisik. Berdasarkan pagu anggaran, proyek tersebut ditargetkan sepanjang 2,8 kilometer. Namun, hasil pengukuran langsung di lapangan menunjukkan panjang jalan yang terealisasi hanya sekitar 2,7 kilometer.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan bahwa selisih tersebut akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut.

"Kalau dalam dokumen tertulis 2,8 kilometer, maka di lapangan juga harus 2,8 kilometer. Tidak boleh kurang. Ini yang akan kami dalami," ujarnya kepada wartawan di Baileo Rakyat Karpan, Ambon, Rabu (4/3).

Menurutnya, perbedaan volume pekerjaan tidak dapat dianggap sepele. Selain berimplikasi pada potensi kerugian negara, kondisi itu juga menimbulkan pertanyaan terhadap ketepatan perencanaan dan pelaksanaan teknis proyek.
Progres Minim di Jalan Saleman - Besi

Sementara itu di Kabupaten Maluku Tengah, Komisi III menyoroti progres pekerjaan Jalan Saleman–Besi yang dinilai jauh dari target. Dari total rencana panjang sekitar 1.400 meter, pekerjaan yang terealisasi di lapangan baru sekitar 400 meter.

Wajo menegaskan, Capaian tersebut memicu tanda tanya, mengingat proyek ini berkaitan langsung dengan aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antarwilayah.

"Kalau perencanaannya 1.400 meter, maka harus jelas kenapa baru 400 meter yang dikerjakan. Apakah karena tahapan anggaran atau ada kendala teknis. Ini akan kami minta penjelasan resmi," tegasnya

Komisi III memastikan seluruh temuan tersebut akan dibahas dalam rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait pada pekan depan. Evaluasi akan mencakup kesesuaian volume pekerjaan, realisasi fisik, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Pengawasan, lanjutnya, akan terus dilakukan hingga seluruh kabupaten/kota selesai dikunjungi dalam rangkaian agenda monitoring tahap pertama.

"Panjang jalan, volume pekerjaan, hingga kualitasnya harus sesuai kontrak. Ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat luas," tutupnya 

Dengan temuan awal ini, DPRD Maluku memberi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur akan diperketat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci, terutama di tengah tuntutan publik agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (KM-R4)