-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026
Katamaluku.com-Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku memastikan akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan local conten integrator sebagai dasar hukum untuk mengatur keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha daerah dalam pengembangan proyek Blok Masela.
Kepastian tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik A Afifudin kepada wartawan di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, kemarin.
Rovik bilang, DPRD telah membahas pentingnya keterlibatan masyarakat Maluku agar bisa terlibat dalam pengembangan dan pembangunan Blok Masela bersama INPEX. Pembahasan tersebut guna, pemanfaatan keberadaan Blok Masela tidak hanya diperoleh melalui Participating Interest (PI) 10 persen, tetapi juga melalui peluang usaha dan tenaga kerja lokal.
"DPRD Maluku ingin masyarakat dan pelaku usaha lokal diberdayakan dalam pengelolaan konten lokal. PI 10 persen itu merupakan kewajiban yang tetap dimiliki daerah," sebutnya.
Meski terdapat penilaian bahwa sumber daya manusia maupun perusahaan lokal belum sepenuhnya siap, tetapi bukan alasan untuk tidak mencegah keterlibatan masyarakat dan pengusaha lokal untuk ikut mengambil bagian dalam proyek tersebut.
"Kalau ada opini yang menyebut SDM kita belum belum siap, ya mari kita sama-sama siapkan. SDM harus dipersiapkan melalui pendidikan dan pelatihan kerja. Perusahaan lokal juga perlu membangun kerja sama dengan perusahaan besar agar mampu mengisi kebutuhan proyek," tegasnya.
Soal hak terhadap PI 10 persen, politisi PPP Maluku itu menjelaskan jika prosesnya masih dalam koordinasi dengan sejumlah kabupaten penghasil. Meski begitu, pembangunan Blok Masela tetap sesuai dijadwalkan.
"Saat ini proses PI 10 yang menjadi hak kita masih berada pada tahap keenam. Koordinasi dengan beberapa kabupaten penghasil masih dilakukan. Tetapi apapun hasilnya, Blok Masela tetap berjalan," jelasnya.
DPRD Maluku, lanjut Rovik, akan segera membentuk Perda Konten Lokal agar seluruh pihak yang terlibat memiliki pedoman yang jelas.
"Semua bentuk partisipasi konten lokal dalam pengelolaan Blok Masela akan diatur dalam Perda yang akan kami buat. Tujuannya agar seluruh manfaat proyek ini benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Maluku," lanjutnya. (KM-A1)