Foto bersama usai RDP antara Komisi III, BRI dan Nasabah

RDP Dengan BRI, Komisi III Desak Kasus 'Fraud' yang Rugikan Nasabah Segera Diselesaikan

252

Katamaluku.com–Ambon: Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Alhidyat Wajo, mendesak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masohi segera menuntaskan proses audit dugaan kredit fiktif yang diduga merugikan sejumlah nasabah.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Maluku, BRI, serta perwakilan nasabah yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Senin (2/2).

Dalam rapat tersebut, Alhidyat menyampaikan, ada dua hal penting ya yakni, Bank pelat merah itu akan menempuh langkah hukum atas persoalan yang terjadi. Kedua, terdapat kemungkinan pemulihan atau pemutihan terhadap nama-nama nasabah yang dirugikan.

"Terkai kredit fiktif ini akan dibuktikan melalui hasil audit. Kami menegaskan agar audit itu segera diselesaikan supaya proses penyelesaian juga bisa secepatnya dilakukan," Jelas Wajo

Dirinya menegaskan, percepatan penyelesaian kasus tersebut menjadi krusial mengingat tingginya ketergantungan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan Maluku, terhadap layanan perbankan BRI.

"Di daerah pedesaan, transaksi masyarakat sebagian besar melalui BRI. Karena itu kami minta agar masalah ini secepatnya diselesaikan. Pihak BRI berjanji pada Februari atau Maret sudah ada penyelesaian,"  tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta transparansi dari pihak bank, khususnya terkait kronologis munculnya dugaan kredit fiktif tersebut sebab hal itu sangat di perlukan untuk nasabah

"Masyarakat ingin mengetahui secara jelas kronologis kasus ini. Kami berharap pihak bank bisa bersikap terbuka," jelasnya 

Wajo menambahkan, keterbukaan informasi penting untuk mencegah keresahan sosial serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. (KM-R4)