-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2025
Katamaluku.com–Ambon: Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Pemuda ICMI) Provinsi Maluku menggelar aksi demonstrasi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku garap Proyek Gedung Terarium Daerah Tujuan Wisata (DTW) Namalatu Beach, Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon yang diduga mangkrak.
Temuan Pemuda ICMI proyek Dinas Pariwisata yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 dan 2024 diduga bermasalah, pasalnya tak berfungsi alias terbengkalai dan impect terhadap peningkatan pariwisata tak ada.
Riski Rumadan Koordinator aksi menilai, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku, segera mengambil langkah tegas.
"Kami minta APH, Polda Maluku dan Kejaksaan Maluku harus bersikap. Bertindak tegas mengusut proyek yang terindikasi bermasalah," kata Rumadhan, Jumat (11/9).
Menurut demonstran, Kejati dan Polda harus memeriksa Kadis Pariwisata, A Jais Ely, Afandi Hassanusi dan Faidal Hukom.
"Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku untuk memanggil serta memeriksa Afandi Hasanusi, Faisal Hukom, dan Achmad Jais Ely yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat," desaknya.
Pejabat Pembuat Komitmen serta kontraktor yang diduga kuat terlibat dalam proyek rehabilitasi Gedung Terarium Namalatu pada APBD 2022 maupun APBD 2024 harus dimintai keterangan secara hukum.
Demonstran juga mendesak Gubernur Maluku agar menonaktifkan para ASN yang diduga turut serta dalam proses yang menyebabkan proyek ini terbengkalai.
"Mendesak Gubernur Maluku untuk segera mencopot Kadis Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely dari jabatannya karena dinilai gagal, lalai, dan tidak mampu mengawal berbagai proyek strategis di lingkup Dinas Pariwisata Maluku," pinta demonstran.
Anggaran Pekerjaan:
Pembangunan Gedung Terarium DTW Namalatu Dianggarkan pada APBD 2020 senilai Rp. 800 Juta.
Dua tahun Kemudian, Gedung Terarium DTW Namalatu Direhab dengan Nilai Rp345 juta bersumber dari APBD 2024.
Pemuda ICMI mengancam akan menggerakkan massa aksi yang jauh lebih besar jika tuntutan Jais Cs tak diperiksa.
“Kami tidak main-main. Pemuda ICMI akan kembali turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih banyak untuk menuntut keadilan dan transparansi, jika tuntutan kami diabaikan," acamdemonstran. (KM-A1).