Diduga tak kantongi izin eksplorasi telur ikan terbang, Pemuda Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar amankan 2 Ton Telur ikan terbang.

Pemuda Seira Amankan 2 Ton Telur Ikan Terbang Dari Tangan Pemburu Ilegal

31

Katamaluku.com-Ambon: Pemuda Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar soroti dugaan praktik ilegal fishing yang merugikan masyakat dan daerah. Sorotan tersebut menyusul adanya praktik eksplorasi telur ikan terbang secara ilegal. 

Kepada media, Sandi Yapari salah satu pemuda Desa Seira menegaskan, elemen pemuda dan masyarakat menolak dengan tegas aktivitas pengambilan telur ikan terbang yang dilakukan tanpa kejelasan izin resmi. Dia menyebut, tindakan tanpa ijin merupakan pelanggaran hukum dan bentuk eksploitasi sumber daya laut secara sembarangan dapat mengancam keberlangsungan ekosistem dan hak masyarakat adat atas wilayah laut mereka.

“Pemuda Seira sepakat menolak aktivitas eksplorasi dan eksploitasi telur ikan terbang di laut kami. Jangan sampai kekayaan laut daerah ini diambil begitu saja tanpa aturan yang jelas dan tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Sandi dalam keterangan pers yang diterima Redaksi Katamaluku.com, Kamis (14/5).

Ia mengaku, Pemuda Desa Seira tengah mengamankan kurang lebih dua ton telur ikan terbang dari hasil aktivitas ilegal di wilayah perairan setempat.  Upaya menggagalkan aksi tanpa izin tersebut, lanjut Sandi sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut di daerahnya.

“Kurang lebih sekitar dua ton hasil eksplorasi telur ikan di laut kawasan laut Desa Seira kami amankan, karena diduga dilakukan tanpa mengantongi izin. Sebab aktivitas yang berkaitan dengan sumber daya laut jika dilakukan dalam kepentingan ekonomi harus diketahui masyarakat," terangnya.

Maraknya 'pencurian' telur ikan terbang yang menjadi sumber kekayaan latu, Sandi justeru menyinggung sikap Pemerintah daerah yang enggan mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut.

Padahal, kata dia, sebelumnya telah ada pembicaraan dan kesepakatan terkait pengelolaan potensi telur ikan terbang guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kan, Pimpinan kita bapak Bupati sudah melakukan MoU untuk mendongkrak PAD daerah dari pengelolaan telur ikan terbang. Tapi sampai sekarang masyarakat tidak pernah tahu hasil kesepakatan itu seperti apa,” singgungnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat mengetahui mekanisme pengelolaan sumber daya laut di wilayah mereka. Ia meminta pemerintah daerah segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas eksplorasi telur ikan terbang di wilayah Tanimbar.

“Kami minta pemerintah jangan diam. Kalau memang ada izin, silakan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tapi kalau ilegal, maka harus dihentikan karena ini menyangkut masa depan laut dan hak masyarakat adat,” tandasnya.

Mewakili elemen pemuda dan masyarakat Seira di KKT, dia berharap,  aktivitas perikanan di wilayah pesisir Tanimbar dapat dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan keberlanjutan ekosistem laut agar tidak merugikan masyarakat setempat di kemudian hari.

"Kami berharap ada regulasi yang jelas dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di pesisir Tanimbar," harapnya. (KM-A1)