Pemerhati Kebijakan Publik dan Demokrasi

Pemerhati Kebijakan Publik; Pemindahan MIP ke Ambon Perlebar Ketimpangan Ekonomi Antar Daerah

24

Katamaluku.com–Ambon: Keputusan pemindahan lokasi pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ke Kota Ambon memicu kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai belum disertai penjelasan konseptual yang memadai dan berpotensi memperdalam ketimpangan pembangunan antarwilayah di Maluku.

Pemerhati Kebijakan Publik dan Demokrasi, Adriman Kelihu secara terbuka mempertanyakan kejelasan desain besar proyek yang digadang-gadang menjadi simpul ekonomi baru Maluku itu.

"Sejak awal konsep ini masih kabur, sebenarnya bagaimana  skema MIP ini? Gagasan itu yang relatif tidak tersosialisasikan ke publik secara baik. Sehingga  skema MIP yang muncul ke publik juga kurang jelas," ujar Adriman, saat di hubungi Redaksi Katamaluku.com Kamis,(26/02)

Menurutnya, persoalan mendasar MIP bukan sekadar titik koordinat pembangunan, melainkan arah kebijakan pembangunan Maluku sebagai provinsi kepulauan. Tanpa kejelasan skema dan transparansi perencanaan, pemindahan lokasi berisiko dipersepsikan sebagai keputusan administratif semata, bukan strategi pembangunan jangka panjang.

Dirinya mengingatkan, Maluku memiliki karakter laut-pulau yang tersebar. Karena itu, proyek strategis seharusnya dirancang untuk memperkuat integrasi wilayah, bukan mempertebal konsentrasi ekonomi di satu kota.

"Penting dipikirkan aspek kewilayahan yang terintegrasi sehingga bisa memicu pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Pembangunan yang hanya terkonsentrasi di satu titik, apalagi di Kota Ambon yg secara spasial sempit dan padat, beban pemangunan di pulau kecil itu sangat besar," ungkapnya

Kota Ambon sebagai pusat pemerintahan dan jasa di Maluku dengan keterbatasan ruang darat dan kepadatan penduduk yang relatif tinggi. Jika proyek sebesar MIP dipusatkan di sana, tekanan spasial dan beban infrastruktur dikhawatirkan semakin meningkat.

Lebih jauh, Adriman menilai dampak ekonomi MIP akan sulit menjangkau daerah lain bila pembangunan kembali terkonsentrasi di ibu kota provinsi.

"MIP akan sulit utk menciptakan multiplier effect yang merata ke daerah-daerah di luar Kota Ambon, jika hanya pembangunan ekonomi hanya terkonsentrasi di Ambon, apalagi konteks Maluku sebagai daerah laut pulau yang tersebar," tuturnya

Adriman menegaskan, bahwa konsep pembangunan Maluku harus bertumpu pada integrasi antarwilayah, bukan sekadar efisiensi administratif atau kemudahan akses.

"MIP harus didukung oleh pemahaman yg mendalam tentang konsep laut, pulau, yang melihat Maluku sebagai daerah-daerah tersebar, sehingga perlu diintegrasikan misal melalu pembangunan tadi," jelasnya

Adriman juga menyoroti argumentasi efisiensi yang kerap menjadi dasar pemusatan proyek di Ambon. Menurutnya, ukuran efisiensi tidak bisa dilepaskan dari dimensi keadilan distribusi manfaat.

"Jika alasan Pemerinta Daerah (Pemda) bahwa MIP dibangun di Kota Ambon lebih efisien, Pemda juga harus pikirkan lagi sejauh mana dampaknya ke daerah-daerah di luar Kota Ambon. efektif belum tentu juga adil," tegasnya 

Dalam pandangannya, paradigma pembangunan justru perlu dibalik. Alih-alih memperkuat pusat, pemerintah didorong memulai dari wilayah yang belum berkembang agar pertumbuhan lebih merata.

"Mestinya harus dibalik cara berpikirnya, bahwa pembangunan itu juga harus dimulai dari pinggiran, utamanya dari daerah2 yang belum berkembang seperti Kota Ambon," ungkapnya.

Ia menilai, penumpukan proyek strategis di Ambon berisiko memperlebar jurang ketimpangan antara pusat dan daerah produksi. Padahal, banyak wilayah di luar Ambon yang menjadi basis komoditas dan menopang perputaran ekonomi provinsi.

"Bukan semua titik-titik pembangunan harus terkonsentrasi di Kota Ambon.Pembangunan dari luar Kota Ambon ini juga dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi dari bawah, dari daerah-daerah yang mungkin selama ini jadi pusat produksi berbagai komoditas dan juga menopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Ambon," tutupnya 

Hingga kini, belum ada paparan resmi yang komprehensif terkait perubahan skema, kajian kelayakan terbaru, maupun analisis dampak kewilayahan atas pemindahan MIP tersebut. Tanpa transparansi dan kejelasan konsep, polemik proyek ini berpotensi terus menguat, sekaligus menguji komitmen pemerintah daerah terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi berkeadilan di Maluku. (KM-R4)