Rapat Paripurna DPRD Maluku bahas LKPJ Tahun Anggaran 2025

Paripurna LKPJ 2025, Benhur; Program Pemerintah Harus Menyentuh Masyarakat

3

Katamaluku.com-Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna menjadi forum evaluasi menyeluruh atas kinerja Pemerintah Provinsi sepanjang tahun anggaran berjalan.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, Senin, (30/3).

Dalam pembukaan, Benhur menegaskan, LKPJ bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen kontrol politik DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

"LKPJ Gubernur menjadi dasar penting bagi DPRD dalam merumuskan rekomendasi perbaikan. Ini bukan formalitas, tetapi bagian dari fungsi pengawasan yang harus berdampak," tegasnya.

Dirinya menekankan, program dan kebijakan pemerintah harus di uji secara kritis guna menyentuh kebutuhan masyarakat.

"DPRD akan menguji secara kritis sejauh mana program dan kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan hanya berhenti pada laporan administratif," ungkapnya 

Sementara itu, Wakil Gubernur Abdullah Vanath dalam pidatonya menyoroti pentingnya regulasi daerah sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang efektif.

"Penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Vanath menyebut, berbagai rancangan peraturan daerah yang diajukan diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus memastikan keadilan distribusi manfaat di seluruh wilayah Maluku.
Namun demikian, ia mengakui bahwa keberhasilan regulasi sangat bergantung pada kualitas pembahasan bersama DPRD.

"Diperlukan pembahasan yang cermat, objektif, dan komprehensif agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat," tegasnya Vanath

Dalam forum tersebut, Pemprov Maluku secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ dan sejumlah rancangan peraturan daerah kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme perundang-undangan.

Rapat paripurna ini menandai awal dari proses evaluasi politik yang akan bermuara pada rekomendasi DPRD—yang tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga tekanan moral dan politik bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja ke depan.

Menutup penyampaiannya, Vanath menyatakan keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan masukan legislatif sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pembangunan daerah.

"Kolaborasi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci agar seluruh kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan Maluku secara berkelanjutan," tutupnya. (KM-R4)