-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026

Oleh : Nuzul A. Lulang, M.Sos
(Dosen Pada Prodi Pemikiran Politik Islam, UIN A.M. Sangadji Ambon/
Direktur PUSRI PEKA PELA UIN. A.M. Sangadji Ambon)
Mengutip ekonom François Perroux, pertumbuhan ekonomi tidak muncul serentak, melainkan melintasi kutub-kutub tertentu. Sayangnya, di Maluku, kutub pertumbuhan itu sengaja dikerdilkan. Provinsi yang menyumbang hampir 30 persen potensi perikanan tangkap nasional ini masih saja akrab dengan kemiskinan struktural. Di atas kertas, proyek Maluku Integrated Port (MIP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) digadang-gadang sebagai penyelamat. Namun realitasnya? Keduanya menguap menjadi fatamorgana birokrasi.
Di balik mandeknya proyek ini, ada dosa besar yang harus dialamatkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku: kelalaian sistematis dalam melihat potensi strategis Pulau Buru.
Selama ini, Pemda Maluku mengidap rabun kebijakan. Mereka terjebak dalam ego sentralistik internal yang terlalu berfokus pada dinamika daratan Ambon. Pulau Buru hanya diposisikan dalam narasinya yang purba: sebagai wilayah pengasingan masa lalu atau sekadar penyokong agraris sekunder. Ini adalah kegagalan fatal dalam membaca konstelasi geoekonomi modern.
Dosa Sektoral: Mematikan Potensi Agro-Maritime Hub
Secara geoekonomi, kekuatan sejati Pulau Buru terletak pada keunikan topografi dan komoditasnya yang mampu menjembatani dua dimensi pangan sekaligus: darat dan laut. Di satu sisi, Pulau Buru memiliki Dataran Waeapo, sebuah kawasan pemukiman transmigrasi yang telah bertransformasi menjadi salah satu lumbung padi terbesar dan paling produktif di Provinsi Maluku.
Di sisi lain, garis pantai pulau ini dikelilingi oleh perairan kaya Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 dan 715, yang merupakan jalur migrasi utama bagi komoditas perikanan bernilai tinggi seperti tuna, cakalang, dan tongkol. Mengintegrasikan Pulau Buru ke dalam arsitektur Maluku Integrated Port (MIP) berarti membuka peluang emas untuk menciptakan sebuah ekosistem pangan hibrida.
Pelabuhan ini tidak boleh lagi dipandang dengan cara lama sebagai terminal kargo yang kaku melainkan harus diredefinisi sebagai agro-maritim hub yang mampu mengonsolidasikan karbohidrat dari sawah-sawah Waeapo dan protein dari laut Buru dalam satu lingkaran logistik yang efisien. Padi dari Waeapo menjamin logistik buruh pelabuhan dan nelayan, sementara limbah industri perikanan diolah menjadi pupuk hayati bagi petani.
Namun, model pembangunan Pemda Maluku yang berjalan sendiri-sendiri secara sektoral justru mematikan potensi circular economy ini. Pertanian Waeapo terus dicekik oleh tingginya biaya logistik, sementara nelayan lokal dibiarkan menjerit tanpa industri pengolahan hilir yang memadai.
Pulau Buru dan Poros ALKI III
Dari perspektif geopolitik dan pertahanan pangkalan, Pulau Buru menempati posisi ruang (spatial position) yang sangat strategis karena mengapit langsung Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III.
Koridor maritim ini merupakan urat nadi geopolitik internasional yang menghubungkan Samudra Pasifik dengan Samudra Hindia, sekaligus menjadi jalur pelayaran bagi kapal-kapal dagang raksasa serta perlintasan armada militer asing. Dalam konteks ini, keberadaan Maluku Integrated Port (MIP) di Pulau Buru tidak boleh hanya dikalkulasi secara komersial, melainkan harus dibaca sebagai upaya penguatan kontrol wilayah laut (sea control).
Menghidupkan aktivitas industri maritim berskala masif di Pulau Buru secara otomatis memproyeksikan kehadiran negara (state presence) secara fisik di wilayah perimeter luar. Pelabuhan ini berfungsi sebagai jangkar geostrategis yang mengamankan laut pedalaman Indonesia dari potensi ancaman asimetris, seperti infiltrasi asing, penyelundupan, hingga eksploitasi sumber daya laut secara ilegal yang kerap memanfaatkan kekosongan aktivitas ekonomi domestik di sekitar koridor ALKI III.
Lebih jauh lagi, integrasi pertahanan dan ekonomi di Pulau Buru menciptakan apa yang dalam ilmu pertahanan disebut sebagai daya tangkal geoekonomi (geoeconomic deterrence). Membangun pelabuhan modern yang mandiri di wilayah ini berarti membangun kemampuan dukungan logistik wilayah (hinterland logistiscs) yang kuat di Indonesia Timur. Dalam skema Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) kontemporer, MIP di Pulau Buru dapat berfungsi ganda: di masa damai bertindak sebagai penggerak roda ekonomi dan ketahanan pangan nasional, sementara dalam situasi krisis atau kontinjensi, pelabuhan ini siap dikonversi menjadi pangkalan logistik aju (non-militer) untuk mendukung operasi penegakan hukum dan kedaulatan oleh TNI AL.
Dengan menjadikan Pulau Buru sebagai sentrum maritim yang aktif dan terjaga, Indonesia mengirimkan sinyal geopolitik yang kuat kepada kekuatan global bahwa negara memiliki kendali penuh atas wilayah lautnya. Langkah ini memastikan bahwa koridor timur Nusantara tidak lagi menjadi titik lemah yang rawan diintervensi, melainkan benteng agro-maritim yang kokoh dan berwibawa di kancah internasional.
Pada akhirnya, masa depan Maluku Integrated Port (MIP) dan mimpi besar Lumbung Ikan Nasional (LIN) tidak akan pernah mencapai titik kulminasi terbaiknya jika daerah-daerah penyokong seperti Pulau Buru terus ditempatkan di pinggiran kebijakan. Sudah saatnya Jakarta dan Pemerintah Daerah Maluku merombak total paradigma pembangunan yang bersifat eksploitatif dan sentralistik.
Pulau Buru, dengan segala keunikan geopolitik ALKI III, ketangguhan agrikultur Waeapo, dan kekayaan baharinya, tidak boleh lagi sekadar dijadikan objek eksploitasi sebuah lumbung yang terus dikuras habis protein dan karbohidratnya demi memenuhi piring-piring komoditas di pulau seberang atau pasar global.
Pulau Buru harus ditarik ke tengah gelanggang sebagai subjek berdaulat; sebuah jangkar agro-maritim yang ikut menentukan arah, warna, dan masa depan konstelasi ekonomi maritim di Indonesia Timur. Hanya dengan cara itulah, Maluku tidak lagi menjadi penonton pasif di atas jalur emas dunianya sendiri, melainkan berdiri tegak sebagai pilar utama kemandirian strategis pertahanan dan kesejahteraan bangsa. (*)