-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026
Welfare state (Negara Sejahtera) bukanlah konsep dalam ruang semu. Tetapi satu grand idea yang dilandaskan pada kemandirian ekonomi bangsa, persatuan rakyat diatas kemajemukan, ketersediaan fasilitas publik yang memadai mencakup infrastruktur umum, pelayanan kesehatan, mutu pendidikan, stabilitas politik dan ekonomi bagi masyarakat suatu negara. Menuju negara sejahtera adalah cita-cita besar para founding father. Mereka yang berkorban materi dan gagasan untuk menyuluh api perjuangan atas kolonialisme dan imprealisme asing.
Dalam perjalanan bangsa pasca kemerdekaan, kesejahteraan rakyat dan negara ibarat buih di laut politik tak bertepi. Hampir seluruh partai sejak era demorkasi terpimpin, keterwakilan hingga elektions democracy, menjadikan kesejahteraan sebagai gimmick komunikasi untuk menenangkan perut rakyat yang lapar. Memberi harapan semu kepada pencari kerja yang putus asa. Pendidikan yang kalah saing dengan negara tetangga. Ekonomi yang terus terpuruk, bahkan pada era ini, dengan menjadikan sumber daya alam sebagai komuditas ekonomi ekstraktif, nilai tukar rupiah mencapai Rp. 18.040. Satu angka yang mengkonfirmasi betapa situasi fiskal ekonomi negara sedang tidak baik-baik saja.
Menariknya, Negara yang hampir ‘ambruk’ karena dampak politik internasional plus tingginya ketergantungan bangsa terhadap impor bahan baku terus-terus hadir menyodorkan ‘mantra magis’ kepada masyarakat menuju kesejahteraan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dna Koperasi Merah Putih (KMP) yang dianggap sebagai pemicu inflasi negara. Program ini tidaklah kompetibel dengan pembangunan ekonomi bangsa. Hasilnya, MBG menjadi salah satu program yang menyedot paling besar APBN tahun 2025-2026 dan memaksa negara untuk berhemat (Baca Kepres No 1 Tahun 2025). Tak sedikit MBG meyedot anggaran APBN, berkisar 4-6 %. Daerah-daerah dengan kategori Terluar, Terbelakang dan Termiskin (3T) harus menghadapi ancaman ‘kematian’ terhadap masa depan pembangunan melalui skema kebijakan efisinesi anggaran.
Dampaknya sangat terasa bagi daerah. Sektor penting seperti pembangunan sarana aksesibility, pendidikan dan kesehatan bagi daerah-daerah dengan kategori penyumbang kemiskinan dan bergantung pada APBN harus pasrah pada kondisi saat ini. Negara berhemat, sementara tuntutan pembangunan dan pelayanan publik sangat mendesak bagi masyarakat di kawasan 3T. Maluku, misalnya, sebagai daerah maritim dengan potensi sumber daya melimpah tidak bisa berbuat banyak. Pola kebijakan stuktural terkesan membiarkan Maluku mati di lumbung ikan.
Dalam skema APBN, Maluku tidak diakui sebagai provinsi kepulauan. Sebab, transfer daerah dihitung berdasarkan luas wilayah daratan dan jumlah populasi masyarakat Maluku. Dengan jumlah penduduk yang tidak mencukup 2 juta orang dan kondisi daratan yang kecil, Maluku hanya bisa membangun daerah dengan kendala akses lautan yang besar dengan anggaran yang super kecil. Belum lagi penghematan atau efisiensi yang memaksa Maluku harus mengajukan proposal hutang daerah kepada PT. SMI untuk kedua kalinya dalam dua pemerintahan berbeda. Ini menajdi ironi membangun negara sejahtera.
Jauh kebelakang, sejak fajar kemerdekaan menyingsing, Pancasila sebagai weltanschauung (pandangan hidup) dan philosophische grondslag (dasar filosofis) bangsa Indonesia telah menegaskan visi agung sebuah "negara sejahtera" (welfare state) yang religius, humanis, bersatu, demokratis, dan berkeadilan sosial. Namun, sembilan dekade kemerdekaan kita bahkan belum menemukan jalan menuju negara sejahtera itu. Pada momentum hari lahir Pancasila tahun 2026, setiap dari kita dengan jiwa nasionalisme yang kokoh harus berani mengajukan pertanyaan reflektif: Apakah realitas hari ini telah menjadi sebuah jawaban terhadap kesejahteraan, ataukah kita sedang berimajinasi tentang sebuah realitas negara yang sejahtera melalui narasi?
Pertanyaan reflektif begitu penting tidak sekedar sebagai bahan renungan bagi kita secara individu atau komunitas sosial. Tetapi, pertanyaan-pertanyaan yang tersusun dari realitas ber-Indonesia itu merupakan kesedaran historis yang harus diaktualkan. Dipertanyakan, dan bila perlu menjadi bahan bakar pergolakan terhadap ketidak adilan negara terhadap masyarakat.
Pancasila adalah cetak biru negara sejahtera yang sangat berbenturan dengan realitas imajiner akibat bias kebijakan dan retorika politik. Doktrin luhur dalam lima sila sering kali terperangkap sebagai mitos pemersatu, sementara ketimpangan sosial di lapangan terus melebar dan memberikan jurang tajam. Masyarakat saling menegasikan. Antara komunitas maju dan terbelakang. Problem yang terus berjalan bersama dengan dimensi politik domestik.
Dalam menyusun angka statistik kepercayaan masyarakat, negara membangun ‘imajinasi’ kesejahteraan. Sebuah fakta tektual yang mengkonfirmasi negara sedang berkembang, bertumbuh secara makroh ekonomi, adanya penurun kemiskinan dan pembangunan yang masif. Rakyat melihat betapa pembangunan dilakukan menimbulkan paradoks dan luka sosial. Misalnya, problem agraria dan perampasan ruang hidup masyarakat adat akibat kebijakan ekonomi ekstraktif. Kehancuran hutan tropis, kerusakan laut akibat sedimen dan limbah material tambang dll. Ini contoh betapa pembangunan menyisahkan kemiskinan ekologis dan kehancuran stutkur adat dan kebudayaan sebagai kekayaan komunitas bangsa di Indonesia.
Indonesia tidak bisa berdiri tanpa kebudayaan masyarakat. Sebagai entitas komunal, kebudayaan telah menjustifikasi Indonesia di mata dunia sebagai negara bangsa yang kuat, beradab, bermartabat dan demokratis. Tetapi, kehancuran atas kebudayaan sebagai pondasi negara dilakukan melalui praktik-praktik monopoli dan eksploitatif. Ini sangat jauh dari etika ekonomi Pancasilais.
Subjetifity intepretatif atas Sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," merupakan grand konsepsi negara sejahtera versi Indonesia. Sila ini menuntut kemakmuran tidak boleh menumpuk pada satu golongan, satu wilayah/daerah atau pada kelompok oligarki. Kemakmuran bagi seluruh rakyat. Setiap orang yang dilahirkan di bawah kolong langit Indonesia berhak untuk mengakses kesejahteraan yang disiapkan negara.
Tapi, itu semua terasa begitu imajiner. Sebab, realitas politik kita, kebijakan negara keraep mereduksi ruh dari Pancasila. Pancasila tidak lagi menjadi pemandu moral (guiding principles) dalam merumuskan kebijakan ekonomi, dan pembangunan sosial, melainkan sekadar alat justifikasi kekuasaan. Bahkan hari ini, Pancasila hanya pengingat momentum historis. Bukan lagi nilai luhur yang dipedomani setiap dari kita.
Alhasil, suara-suara yang bergelinding pada lini masa cyber space sangat nayirng mengkritik kebijakan publik, karena dianggap lebih berpihak pada oligarki ketimbang pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Dengan begitu, kita sedang menikmati, hasil memproduksi institusionalisasi negara yang kompeten membentuk pola kesadaran dan realitas imajiner secara terus menerus kepada rakyatnya.
Sebagai ideology yang holistik (Diterima semua kalangan dan golongan masyarakat Indonesia), Pancasila harus kembali menjadi ruh politik pembangunan dan ekonomi negara. Tidak lagi menjadi monumen sejarah dalam ingatan kolektiv bangsa. Jika tidak, maka, Indonesia hanya akan bergerak menuju kesejahteraan semu. Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Januari 2026. (*)