-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026






Katamaluku.com–Ambon: Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku belum bisa menjawab proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.
PAD yang ditargetkan sebesar Rp800 miliar lebih, dan hanya dapat terealisasi sebesar Rp. Rp600 miliar. Kondisi pensapatan yang belum optimal itu, menjadi catatan kritis bagi DPRD Maluku. Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo memastikan, akan memperketat fungsi pengawasan di tahun 2026, terutama pada sektor pendapatan daerah.
“Terbaca dalam pelaporan bahwa beberapa sumber pendapatan daerah belum maksimal, seperti pajak kendaraan bermotor, sektor tertentu, dan pengelolaan aset daerah,” tegas Alhidayat, Kamis (23/4).
Menurutnya, salah satu kendala utama rendahnya PAD adalah terbatasnya akses pelayanan pembayaran pajak, khususnya di wilayah kepulauan.
“Kendaraan bermotor itu tidak hanya di ibu kota kabupaten. Ada di kecamatan hingga pulau-pulau seperti Wetar, Saparua, dan Kei. Kalau masyarakat harus ke ibu kota kabupaten, biaya yang dikeluarkan bisa lebih besar dari pajaknya,” jelasnya.
Sebanyak 327 ribu kendaraan bermotor di Maluku yang diperkirakan belum melakukan kewajiban pajak. Jika dirata-ratakan dengan rasio pajak Rp3 juta per kendaraan, maka potenso pendapatan yang hilang bisa mencapai ratusan miliar.
“Ini potensi besar yang belum tergarap, belum lagi kendaraan berplat luar daerah yang tidak terdata,” hitungnya.
Alhidayat menilai, kondisi tersebut menunjukkan minimnya inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan.
“Kita harus ubah cara kerja. Jangan tunggu masyarakat datang, tapi pemerintah harus jemput bola sampai ke desa atau kecamatan,” sarannya.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu menyoroti penggunaan anggaran sesuai kebijakan efisiensi, "Pa Gub harus lakukan evaluasi secara rutin setiap bulan, baik terhadap realisasi pendapatan maupun penggunaan anggaran, supaya semua bisa terpantau,” (KM-A1)