-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026

Oleh : Nuzul A. Lulang, M.Sos
(Dosen Pada Prodi Pemikiran Politik Islam, UIN A.M. Sangadji Ambon/ Direktur PUSRI PEKA PELA UIN. A.M. Sangadji Ambon)
“This is not fair... Daerah kaya alam malah dibuat miskin.” Pernyataan menohok ini keluar dari mulut Bupati Siak, Afni Zulkifli, saat menyuarakan ketidakadilan fiskal di hadapan para wakil rakyat di parlemen. Langkahnya yang tidak biasa hingga berkirim surat langsung ke Presiden untuk menagih hak Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar hampir Rp1 triliun yang tertahan di pusat bukanlah sekadar manuver politik. Itu adalah jeritan frustrasi dari sebuah daerah kaya minyak yang dipaksa mengemis di atas tanahnya sendiri, demi memenuhi hak-hak dasar rakyatnya.
Kasus Siak hanyalah puncak gunung es dari sebuah paradoks menahun di republik ini. Di panggung ekonomi politik, fenomena ini dikenal sebagai Resource Curse atau Kutukan Sumber Daya Alam. Sebuah ironi yang sangat menyakitkan: daerah yang mengeruk kekayaan bumi paling dalam untuk menyuplai energi nasional, justru kerap menjadi wilayah yang paling terluka secara ekonomi dan lingkungan. Tata kelola migas kita hari ini, sadar atau tidak, sedang memelihara rahim kemiskinan struktural.
Kemiskinan di daerah penghasil migas bukanlah akibat dari masyarakat lokal yang malas atau enggan berkompetisi. Ini adalah kemiskinan desain sistem. Industri migas pada hakekatnya adalah enclave economy ekonomi eksklusif yang padat modal dan padat teknologi tinggi. Miliaran dolar berputar di balik pagar pembatas ladang minyak, namun perputaran uang itu hampir tidak menyentuh pasar-pasar rakyat di luarnya. Masyarakat lokal yang minim keterampilan khusus tidak terserap menjadi tenaga kerja. Alhasil, ladang minyak menjadi pulau kemakmuran yang dikelilingi oleh lautan kemiskinan penonton lokal.
Ujian Moral di Blok Masela: Antara Proyek Energi dan Hak Hidup Rakyat
Jika kasus Bupati Siak mencerminkan luka lama dari eksploitasi masa lalu, maka Proyek Abadi LNG Blok Masela di Maluku adalah taruhan moral terbesar bagi masa depan tata kelola migas kita. Di atas kertas, Blok Masela digadang-gadang menjadi jawaban atas ketahanan energi nasional dan penggerak ekonomi kawasan timur. Namun, mari kita telanjangi realitas sosialnya: proyek raksasa bernilai ratusan triliun ini berada di rahim Maluku, sebuah provinsi kepulauan yang secara ironis terus berada dalam lingkaran kemiskinan ekstrem nasional.
Masyarakat Pulau Masela dan sekitarnya (seperti di Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar) saat ini masih hidup dalam keterisolasian geografis, keterbatasan akses kesehatan, dan tingginya biaya ekonomi. Di sinilah letak ironi terbesar itu kembali diuji. Ketika pemerintah pusat begitu sibuk merancang transaksi bisnis global dan mempersiapkan tahapan konstruksi (groundbreaking) proyek ini, suara-suara dari daerah mulai dari akademisi hingga elemen rakyat setempat terus berteriak memperingatkan: jangan sampai Masela mengulang dosa sejarah Blok Rokan atau kilang tua di Bula, Seram Bagian Timur. Jangan sampai indikator keberhasilan megaproyek ini hanya diukur dari angka kapasitas produksi LNG di pasar ekspor, sementara rakyat lokal tetap terasing dan hanya menonton dari balik pagar pembatas.
Paradoks Angka: Ketika Triliunan Rupiah Gagal Memanusiakan Manusia
Srimulat ekonomi politik kita hari ini bisa dibaca dengan gamblang melalui statistik resmi negara. Mari kita bedah paradoksnya. Provinsi Riau, tempat Kabupaten Siak berada, adalah raksasa ekonomi dengan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang selalu bertengger di papan atas nasional berkat tumpahan minyaknya. Namun, apakah uang ratusan triliun itu otomatis menyejahterakan rakyat? Jawabannya: tidak. Tingginya PDRB di Riau seperti fatamorgana; angka pertumbuhan ekonominya melonjak langit, tetapi angka kemiskinan struktural di sekitar lingkar tambang tetap mengakar, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerahnya tidak pernah benar-benar mencerminkan statusnya sebagai "daerah kaya".
Sementara itu, Maluku yang menjadi rumah bagi Blok Masela. Sebelum gasnya dikeruk, Maluku sudah menanggung beban sejarah sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia dengan angka kemiskinan konsisten di atas 15%. PDRB daerah ini terpuruk di papan bawah nasional.
Di sinilah letak ketimpangan yang mengerikan itu: Riau adalah potret bagaimana PDRB yang tinggi gagal mengentaskan kemiskinan secara struktural akibat salah urus tata kelola fiskal, sedangkan Maluku adalah potret daerah miskin yang ruang hidupnya kini terancam dieksploitasi tanpa jaminan bahwa mereka akan keluar dari jerat kemiskinan tersebut. Jika daerah dengan PDRB raksasa seperti Riau saja masih harus "mengemis" DBH ke pusat, bagaimana nasib Maluku kelak ketika megaproyek Masela berjalan?
Siak dan Masela: Dari Luka Lama ke Pertaruhan Masa Depan
Benang merah yang menghubungkan keduanya adalah positioning pemerintah. Jika di Siak pemerintah pusat tampak seperti pengelola yang alpa dan birokratis terhadap hak daerah, maka di Blok Masela, negara sedang diuji: apakah ia akan kembali menjadi sekadar "satpam investasi" yang memuluskan jalan korporasi global, atau bertransformasi menjadi "benteng kedaulatan" yang menjamin rakyat lokal tidak hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri?
Kita tidak boleh membiarkan Masela menjadi "Siak jilid dua". Kita tidak boleh membiarkan Maluku yang secara statistik masih berada di zona merah kemiskinan nasional hanya dijadikan lumbung energi untuk menerangi kota-kota besar, sementara rakyatnya tetap terperangkap dalam kemiskinan struktural. Kegagalan menyalurkan DBH secara transparan di Siak harus menjadi peringatan keras bagi pengelolaan Masela. Tanpa perombakan tata kelola yang fundamental, megaproyek bernilai ratusan triliun itu hanyalah sebuah prosesi "legal" untuk memindahkan kekayaan alam dari perut bumi Maluku ke brankas global, menyisakan residu kerusakan bagi anak cucu kita.
Gugatan terhadap Positioning Pemerintah: Menjamin Rakyat atau Sekadar Melindungi Pasar?
Di sinilah kita wajib mempertanyakan kembali posisi (positioning) pemerintah dalam menjamin kesejahteraan rakyat yang diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945. Selama ini, peran pemerintah cenderung bias. Posisi negara lebih sering terlihat bertindak sebagai "fasilitator pasar" yang agresif mengamankan investasi, mempercepat perizinan, dan meredam konflik demi kenyamanan korporasi multinasional, ketimbang menjadi "benteng pelindung" bagi kedaulatan ekonomi masyarakat lokal. Pemerintah memang mulai mendorong konsep onshore (kilang darat) demi adanya efek domino (multiplier effect) ekonomi lokal. Ada pula upaya membangun ekosistem rantai pasok (supply chain) yang melibatkan komoditas lokal dan pelatihan tenun. Namun, semua itu akan menjadi kosmetik politik belaka jika tidak ada intervensi struktural yang radikal.
Jika pemerintah serius menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai panglima, maka posisi pemerintah harus bergeser melalui tiga komitmen nyata : yang pertama, Afirmasi Radikal untuk SDM Lokal: Pemerintah tidak boleh hanya menuntut masyarakat lokal untuk "siap berkompetisi" di industri padat teknologi ini. Negara harus hadir membangun infrastruktur pendidikan teknik dan vokasi berskala internasional di Maluku secara masif sejak hari ini. Tanpa proteksi dan afirmasi regulasi, pemuda lokal Maluku hanya akan berakhir menjadi satpam atau buruh cuci di episentrum gas terkaya dunia tersebut. Kedua, Hilirisasi yang Membumi, Bukan Sekadar Narasi: Kilang darat Masela harus melahirkan industri turunan (seperti petrokimia atau pupuk) yang berbasis di daerah.
Jangan biarkan gas mentah langsung dialirkan keluar, menyisakan ampas emisi dan kerusakan lingkungan bagi pulau-pulau kecil di perbatasan Maluku. Ketiga, Keadilan Distribusi Fiskal Sejak Awal: Pemerintah harus merombak formula Dana Bagi Hasil (DBH) agar daerah kepulauan terdepan seperti Maluku mendapatkan porsi yang sepadan guna membangun kemandirian fiskalnya sendiri bukan justru menahan atau memperumit penyalurannya seperti yang dialami oleh Kabupaten Siak saat ini.
Kita tidak bisa terus menoleransi tata kelola yang bersifat eksploitatif. Jika pemerintah tidak berani menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan profit korporasi, maka "Kutukan Sumber Daya Alam" akan terus menjadi nisan bagi keadilan sosial di Indonesia. Kita tidak sedang membangun bangsa, melainkan sedang melegalkan perampokan terstruktur atas nama pembangunan nasional.
Sudah saatnya negara berhenti memandang daerah penghasil sebagai sapi perah. Dari Siak kita belajar tentang kepahitan dikhianati oleh regulasi, dan dari Masela kita harus membuktikan bahwa kekayaan alam bisa dan wajib melahirkan kesejahteraan, bukan kutukan kemiskinan yang baru. (*)