-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026






Katamaluku.com–Ambon: Muhammad Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembamgunan (PPP) bakal 'dikeroyok' kader ka'bah di PTUN. Bagimana tidak, Partai yang kaya sejarah harus dirusaki dengan karakter kepemimpinan 'tangan' besi.
Mardiono tak perlu menimbang keabsahan atau legal standing untuk mendongkel pengurus DPW dan DPC yang tak sejalan dengannya di Muktamar X, Jakarta tahun kemarin. Dampak kebijakan Mardiono bukan hanya melukai 'nurani' kader partai di daerah, tetapi juga mencabut akar perjuangan politik yang selama ini dijaga para kader dan loyalis PPP, termasuk di Maluku.
Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) disejumlah DPC PPP kota/kabupaten Provinsi Maluku, termasuk Kabupaten Kepulauan Aru justeru memicu adrenaline kader untuk mengambil langkah tegas melawan kebijakan Mardiono yang sewenang-wenang dan merusak institusi organisasi.
Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kepulauan Aru, Iwan Makassar, saat dikonfirmasi Katamaluku.com, Selasa (14/4) menyambut SK Plt dengan perlawan, termasuk upaya hukum yang akan ditempuh.
"Jelasnya, keputusan Plt sangat bertolak belakang dengan semangat rekonsiliasi Pasca Muktamar X. Apalagi, yang ditetapkan sebagai Ketua DPC Aru tidak sesuai dengan prinsip etis dan mekanisme organisasi," sebut Iwan.
Dirinya menilai, keputusan tersebut tidak hanya mencederai semangat kaderisasi, tetapi juga berpotensi merusak solidaritas partai di tingkat daerah.
"Proses penunjukan yang dilakukan tidak transparansi dan tidak mencerminkan aspirasi kader di lapangan," ungkapnya.
Anehnya, Mardiono membuat 'PPP' seperti organisasi sampelan. Simsalabim ketua DPC ditetapkan. Bagimana tidak, Iwan menegaskan jika Mulyadi Basri Matdoan yang ditunjuk sebagai pucuk pimpinan partai di Aru bukanlah kader, warga asli aru dan tak pernah berproses di PPP.
"Saya kader aktif, tapi tidak tahu siapa dia dan tinggal di bagian mana di Aru. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Orang yang bukan kader bisa memimpin partai yang mestinya matang dan paham melaksanakan aturan main organisasi," kesalnya.
Tak berhenti pada kritik, Iwan menegaskan bahwa kader PPP di Aru tidak akan tinggal diam, langkah hukum akan kami tempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan tersebut hingga titik darah penghabisan.
"Kami Satu Arah untuk menyiapkan perlawanan secara hukum sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Ini soal hak kader yang harus diperjuangkan," tegasnya.
Tempat yang sama, Wakil Sekretaris DPC Aru, Imbran Maming menegaskan, dasar penonaktifan pengurus DPC terkesan mengada-ada. DPC Aru, kata dia, tidak pernah gagal. Pada Pileg 2024, DPC Aru mampu mempertahankan 1 kursi DPRD. Selain itu, dari semua Dapil, PPP memberikan perlawanan sangat kompetitif.
"Penilaian gagal itu dimana? Jika dasar gagar karna elektoral partai, maka orang pertama yang harus meninggalkan pucuk pimpinan adalah saudara Mardiono karena gagal meloloskan PPP ke Parlemen RI. Kami di Aru tak merasa gagal, karena telah mempertahankan 1 kursi DPRD. Dapil 1-4 kami beri perlawanan secara kompetitif," tegas dia.
Imbran menegaskan, keputusan Mardiono tidak mencerminkan pelaksanaan AD/ART. Bagimana bisa, orang luar yang bukan kader. Tanpa proses kaderisasi bisa jabat ketua partai.
"Ini sungguh diluar nalar. Bagimana bisa orang yang ditetapkan sebagai Plt Ketua DPC bukan kader. Orang luar yang diusulkan. Ini siapa yang berhasrat hingga menganaikan aturan main yang prinsipil," lugasnya.
PPP Aru akan memastikan melakukan konsolidasi kesemua DPC se-Maluku untuk menggugat SK Ketua Umum Mardiono di Pengadilan. Langkah ini sebagai upaya menjaga solidaritas dan semangat kader menuju Pemilu 2029. (KM-A1)