-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026
Katamaluku.com-Ambon: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengambil langkah konkret menyikapi krisis ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi umat Muslim di Kota Ambon yang kian mendesak.
Ketua MUI Provinsi Maluku, Prof. Abdulah Latuapo, mengungkapkan bahwa sejumlah TPU Muslim yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat, seperti di Mangga Dua, Ponegoro Atas, Kebun Cengkeh, Warasia, dan Kahena, kini telah penuh dan tidak lagi mampu menampung jenazah.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan dan nyata dirasakan masyarakat setiap kali terjadi peristiwa kematian. Persoalan lahan TPU sudah berada pada titik darurat," ujar Latuapo saat melayat di rumah duka almarhum Drs. H. Abdul Latua, Senin (9/2).
Dirinya menilai, krisis tersebut dialami langsung Salah seorang Wakil Ketua MUI Provinsi Maluku, Drs. H. Abdul Latua yang juga mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku periode 2015–2022 saat meninggal dunia pada Minggu (8/2).
Namun, saat prosesi pemakaman, pihak keluarga dan MUI mengalami kesulitan serius mencari lahan pemakaman karena seluruh TPU Muslim yang dihubungi telah terisi penuh.
"Tidak ada satu pun TPU yang tersedia. Akhirnya, almarhum dimakamkan di halaman rumah ponakannya di Aspun, Kompleks UIN Ambon. Ini fakta lapangan yang tidak bisa lagi di abaikan," jelasnya
Menurutnya, persoalan keterbatasan lahan TPU bukan hanya menimpa keluarga almarhum, melainkan telah menjadi masalah struktural yang dihadapi hampir seluruh umat Muslim di Ambon.
"Bahkan, dalam sejumlah kasus, keluarga terpaksa memulangkan jenazah ke kampung halaman dengan biaya besar karena ketiadaan lahan pemakaman di kota," ungkapnya. (KM-R4)