Ketua Komisi III

Komisi III Kritik Pemerintah Kota/Kabupaten Karena Lambat Input Data Pembangunan

292

Katamaluku.com–Ambon: Ketua Komisi III Dewan Perwamilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo menilai lambatnya pembangunan infrastruktur di Maluku salah satunya keterlambatan Pemerintah kabupaten/Kota dalam menginput usulan pembangunan ke dalam sistim aplikasi nasional.

Persoalan tersebut terungkap dalam hasil komunikasi Komisi III DPRD Maluku dengan Direktur Jenderal Bina Marga kementerian Pekerjaan Umum.

"Kenapa Maluku agak terlambat pembangunan infrastrukturnya? Salah satunya karena usulan dari kabupaten/kota lambat masuk sistem. Semua sekarang berbasis aplikasi dan ada batas waktunya," ujar Wajo kepada Jurnalis Katamaluku.com Sabtu, (31/1)

Menurutnya, mekanisme pengusulan program pembangunan saat ini sepenuhnya berbasis sistim aplikasi nasional dengan tenggat waktu yang ketat. Ketidak disiplin Daerah dalam memenuhi jadwal tersebut berpotensi membuat peluang pembangunan infrastruktur terlewat.

"Kalau belum masuk karena kendala sistem, harus dicoba lagi. Semua daerah di Indonesia pakai sistem yang sama, jadi kita harus lebih proaktif," tegas Wajo 

Selain persoalan teknis pengusulan, Komisi III DPRD Provinsi Maluku juga menyoroti rendahnya komitmen kehadiran pejabat teknis dalam rapat evaluasi yang di gelar bersama DPRD. Ketidak hadiran sejumlah kepala dinas khususnya dari Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku di nilai menghambat percepatan pembangunan.

"Kami sangat menyayangkan ada kepala dinas yang tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, jadi harus menjadi prioritas," tutupnya