-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026






Katamaluku.com–Ambon: Forum Mahasiswa Maluku Tengah (FORMA Malteng) mengecam keras Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku setelah pernyataan kontroversial pejabat Satker III Yandri yang menyebut tidak tersedia biaya pemeliharaan Sabo Dam Sungai Kawanua, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, Selasa, (23/9).
Pernyataan disampaikan dalam audience FORMA Malteng di kantor BWS Maluku, Selasa (23/4). Bagi Forum Mahasiswa Malteng, pernyataan tersebut adalah bentuk lemahnya pemahaman sekaligus pengabaian kewajiban negara dalam merawat infrastruktur vital.
"Pemeliharaan bendungan bukan pilihan, tapi kewajiban. Negara jelas mengalokasikan anggaran untuk itu. Mengatakan tidak ada biaya adalah pernyataan yang menyesatkan publik," tegas Koordinator FORMA Malteng, Iman Parman.
Dalam pernyataannya, FORMA Malteng menuntut BWS Maluku untuk segera bertindak dalam waktu 14 hari dengan tiga langkah konkrit.
Normalisasi Sungai Kawanua, pengerukan sedimen, pasir, dan material kayu agar aliran kembali lancar mestinya menjadi program rutin BWS. Infrastruktur yang dibangun mestinya dirawat agar tidak mudah rusak.
"Rehabilitasi Sabo Dam, perbaikan menyeluruh struktur bendungan agar tetap kokoh dan berfungsi optimal.
Audit dan Transparansi Anggaran, membuka laporan pemeliharaan dan alokasi biaya yang selama ini tidak pernah dipublikasikan," ujanrya.
Irman mengancam agar BWS Maluku, khususnya Satker III untuk merealisasikan program perawatan Sabo Dam Kawanua.
"Jika tidak ada realisasi dalam 14 hari, kami akan menggelar aksi massa yang lebih besar. Ini bukan ancaman kosong, tapi bentuk tanggung jawab kami terhadap keselamatan rakyat," tegas Iman
Kekecewaan mahasiswa semakin memuncak ketika Kepala BWS Maluku menolak bertemu dengan alasan “agenda lain”.
FORMA menilai hal itu adalah bentuk pelecehan terhadap aspirasi publik sekaligus bukti minimnya transparansi lembaga yang seharusnya mengelola sumber daya air untuk kepentingan rakyat.
"Ini jelas kelalaian. Infrastruktur sebesar ini runtuh hanya karena dibiarkan tanpa pemeliharaan," ungkapnya
Bagi FORMA Malteng, kerusakan Sabo Dam bukan sekadar masalah teknis, melainkan simbol kegagalan negara melindungi warganya.
"Keselamatan rakyat tidak bisa dinegosiasikan. Jika BWS Maluku terus bersembunyi di balik alasan klise, maka rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban penuh, bahkan secara hukum," ujar mereka.
Untuk diketahui, Sabo Dam Kawanua dibangun pada 2017 dengan anggaran miliaran rupiah. Namun, sejak rampung, bendungan tersebut disebut tidak pernah dipelihara. Akibatnya, material pasir, batu, dan dahan pohon menumpuk hingga menyebabkan bendungan pecah pada 2024. Peristiwa itu merusak Jembatan Kawa Nuwa dan memutus akses jalan utama masyarakat Tehoru. (KM-R4)