Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo

Ketua Komisi III Sorot Utang PD Panca Karya kepada Pemprov Maluku

3

Katamaluku.com - Ambon : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, ALhidayat Wajo menyoroti sejumlah persoalan ditubuh Perusahaan Daerah Panca Karya. Sebagai Perusahaan pelat Merah, Panca Karya mestinya ikut memberikan konstribusi ditengah kondisi keuangan yang seret akibat keterbatasan fiskal daerah. 

Kepada Media, Alhidaya menegaskan, Direksi DP Panca Karya harus menyerahkan bussines plan dan laporan keuangan kepada DPRD sebagai dasar evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan. Diperparah, kondisi PD Panca yang 'tidak naik kelas' dalam mengelola asset daerah secara optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Kami minta agar PD Panca Karya sebagai perusahaan daerah harus menyerahkan bussines plan laporan keuangan kepada DPRD untuk dijadikan rujukan evaluasi menyeluruh. Kami ingatkan bahwa, PD Panca Karya memiliki hutang kepada Pemda Maluku melalui skema subsidi, karena itu tercatat secara administrasi bersumber dari APBD," tegas Alhidayat, Senin (27/7).    

Dia mengingatkan, dengan kondisi keuangan perusahaan saat tentu tidak memungkinkan untuk mengembalikan kewajiban tersebut kepada Pemprov Maluku. Membutuhkan waktu sekitar tiga sampai empat tahun barulah anggaran itu direalisasikan kepada Pemprov Maluku. Tetapi yang paling terpenting adalah, bagimana PD Panca Karya bisa optimal dan menjadi sektor pendapatan penting bagi daerah. Hal itu harus tercermin pada bussines plan perusahaan.

“Jika melihat kondisi perusahaan saat ini, belum memungkinkan anggaran tersebut dikembalikan ke Pemprov. Mungkin butuh waktu tiga sampai empat tahun ke depan baru bisa direalisasikan,” beber dia.

Komisi III DPRD berkepenntingan agar perusahaan daerah dapat menggenjot pendapatan dan memberikan angin segar terhadap kondisi fiskal daerah.  Sehingga gambaran keuangan dan prospek bisnis PD Panca Karya penting untuk dibahas bersama. 

“Kami ingin membahas PD Panca Karya secara utuh. proyeksi usaha, kondisi keuangan dan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan pendapatan dan menyelesaikan kewajiban keuangannya, serta kendala yang menghambat prospek binis daerah,”tutup dia. (KM-A1)