-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026






Katamaluku.com–Ambon: Kejahatan perikanan di perairan Maluku tak pernah sepi. Sumber daya perikanan tak hanya di curi di tengah laut lepas, tetapi, aksi kejahatan atau ilegak fishing juga dilakukan kepada warga melayan di perairan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah dan Perairan SBT.
Pencurian ikan di rompong milik nelayan Seram Utara dan SBT itu diduga dilakukan kapal nelayan asal Bitung yang beroperasi di perairan Laut Seram. Aksi tersebut sangat merugikan nelayan kecil setempat.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menyampaikan keprihatinannya atas laporan yang diterima dari masyarakat nelayan.
"Pencurian Ikan di Rompong Nelayan Pesisir Seram Utara dan SBT Di lakukan oleh Kapal Nelayan dari Bitung tak bisa dibiarkan seperti ini. Warga sangat terdampak dan mengalami kerugian. Kejahatan seperti harus ditindak," tegas Alhidayat, Senin (23/2).
Politisi PDI Perjuangan itu merincikan, sekitar puluhan kapal nelayan Bitung yang beroperasi pada malam hadi di perairan Serut dan SBT.
"Jumlah kapal Nelayan Bitung di Laut Seram kurang lebih sekitar 15 Kapal yang di malam hari mengambil ikan di Rompong Milik Nelaya," ungkapnya
Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perampasan sumber penghidupan nelayan pesisir yang menggantungkan hasil tangkapan pada rompong yang mereka pasang dan rawat sendiri.
"Mereka mengambil ikan di Rompong milik warga nelayan pesisir, ini menyebabkan nelayan dirugikan," kesal dia.
Atas nama masyarakat, Komisi III DPRD Maluku mendesak aparat keamanan untuk segera meningkatkan patroli serta melakukan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
"Atas nama rakyat kami meminta Pihak Kemanan untuk melakukan patroli secara intensif agar kejadian seperti ini tidak terjadi dan apabila di temukan maka di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pinta dia.
Alhidayat menegaskan, masyarakat pesisir saat ini tengah fokus mencari nafkah di tengah tekanan ekonomi. Jika hasil tangkapan yang sudah diprediksi justru diambil pihak lain, dampaknya sangat serius bagi keberlangsungan hidup keluarga nelayan.
"Masyarakat sekarang lagi fokus untuk mencari nafkah kalau hasil yang sudah di prediksi di ambil oleh pihak lain maka sangat merugikan warga nelayan pesisir," tutupnya
DPRD Maluku menilai pengawasan yang lemah di wilayah perairan berpotensi memicu konflik horizontal antarnelayan lintas daerah. Karena itu, langkah cepat dan terukur dari aparat keamanan menjadi kunci untuk memastikan keadilan serta menjaga kedaulatan sumber daya perikanan di Maluku. (KM-R4)
