-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026

Katamaluku.com-Ambon: Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Bisri As Shiddiq Latuconsina mengunjungi mantan Gubernur Maluku, Karel A Ralahalu dikediamannya di Kota Ambon.
Pertemuan Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Provinsi Maluku itu disela-sela agenda reses untuk membahas sejumlah point penting baik secara filosofis, sosiologis, politik, hukum dan ekonomi sebagai fondasi usulan RUU Kepulauan dimasa karier kepemimpinan mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku saat menjabat Gubernur.
Mantan Ketua DPD KNPI Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina menegaskan, RUU Daerah Kepulauan merupakan pekerjaan rumah yang bukan sekedar tanggung jawab DPD,DPR RI ataupun gubernur semata, tapi setiap anak Maluku harus terlibat bersama atau "gabung Jurus" untuk memperjuangkan regulasi agar bisa disahkan Pemerintah pusat melalui DPR RI.
"Kami sangat welcome kepada siapa saja, baik akedemisi, praktisi dan aktivis terkait upaya perwujudan RUU Provinsi Kepulauan. Artinya, kita harus saling topang. Bahasa Ambon bilang mari baku tongka belakang. Menjadikannya sebagai gerakan moral perjuangan bagi masyarakat dan daerah," tegas dia.
Bisri menyebut, Deklarasi Ambon yang diprakarsai Karel A Ralahalu dan beberapa tokoh lain menjadi cikal-bakal ide dan gagasan serta sejarah perjuangan provinsi kepulauan," Kami ingat betul bagima momentum deklrasi Ambon terjadi dan menjadi pondasi ide dan kosep lahirnya gerakan perjuangan provinsi Kepulauan," sebut Latuconsina.
Dia mengatakan, dalam pertemuan penuh suasana kekerabatan bersama Gubernur Maluku dua Periode itu, banyak masukan dan informasi penting disampaikan kepada Bisri selaku Senator 'Parlemen bundar' terutama soal tantangan dan hambatan yang dihadapi Maluku selama ini dalam upaya memperjuangkan pengesahan RUU tersebut.
"Banyak sekali masukan dan informasi yang diberikan Pak Karel kepada saya, terutama hambatan dan tantangan yang menjadi persoalan krusial perjuangan pengesahan RUU Kepualauan," aku dia.
Masukan Jenderal Purn TNI kepada Senator Maluku dalam perjumpaan empat mata tersebut, menjadi modal penting untuk membangun kolektifitas gerakan politik mempresure pengesahan RUU Daerah Kepualaun.
"Berkaca pada pengalaman 15 tahun, perjuangan ini tak boleh lagi ekslusif, semua potensi masyarakat Maluku harus bersatu memenangkan RUU ini demi Indonesia yang berkeadilan," pungkasnya.
Selain itu, Bisri juga menuturkan jiak upaya Komite I DPD RI dalam mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Provinsi Kepulauan mengalami progres yang baik. Hal itu terlihat dari tanggapan Presiden RI dengan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Daerah Kepulauan.
"Melalui Surpres tersebut, Presiden menunjuk sejumlah menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan-pembahasan tripartit bersama parlemen ke depan,"terangnya.
Akhir pertemuan dua tokoh politik Maluku itu, dengan penyerahan cenderamata berupa buku biografi Karel Albert Ralahalu yang mengisi spirit dan pemikiran politik pembangunan untuk daerah yang ia pernah pimpin. (KM-A1)