Bendahara DPW PPP Maluku, Naufal Karim

DPW PPP Maluku Tolak SK PLT Mardiono, Cacat Prosedur dan Ancam Tempuh Hukum

38

Katamaluku.com–Ambon: Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku secara terbuka menolak Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Maluku yang ditandatangani Mardiono.

Bendahara DPW PPP Maluku, Naufal A. Karim, menegaskan bahwa jabatan dalam partai merupakan amanah yang tidak boleh dijalankan secara serampangan. Ia mengutip QS An-Nisa ayat 58 sebagai landasan moral kepemimpinan.

"Jabatan itu titipan dari Allah untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Amanah harus diberikan kepada yang berhak dan dijalankan dengan adil,"  jelas Karim saat di temui Jurnalis Katamaluku.com Kamis, (12/2).

Karim menilai SK PLT yang ditandatangani Mardiono tidak memiliki legitimasi organisatoris karena tidak dibubuhi tanda tangan Sekretaris Jenderal DPP PPP. 

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan mekanisme internal partai. yang masih dalam fase konsolidasi pasca Muktamar X.

"Kalau memang ingin mengembalikan kejayaan PPP, seharusnya fokus menyelesaikan polemik hasil Muktamar X, merampungkan komposisi kepengurusan DPP, serta mengusulkan perubahan AD/ART untuk disahkan Kementerian Hukum RI," tuturnya

Dirinya menilai, langkah sepihak justru memperuncing konflik dan menimbulkan kegaduhan di tingkat wilayah.
Penolakan Kolektif Se-Maluku Penolakan terhadap SK PLT tersebut, lanjut Naufal, bukan sikap personal.

Karim menjelakan, hasil rapat DPW yang telah di koordinasikan dengan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Maluku menghasilkan kesepakatan bulat untuk menolak SK tersebut.

Seluruh pengurus harian DPW dan DPC PPP di Maluku menyatakan tidak menerima keputusan yang dianggap tidak memenuhi unsur administratif dan tidak melalui mekanisme kolektif kolegial.

"SK PLT ini kami nilai sebagai upaya merusak partai warisan ulama di Maluku. Kami akan melakukan perlawanan, baik secara politik maupun hukum," tutupnya 

Polemik ini memperlihatkan dinamika yang masih mengemuka di tubuh PPP setelah Muktamar X. Di tengah upaya membangun kembali kekuatan partai, gesekan antara pusat dan daerah berpotensi memperlemah konsolidasi menjelang agenda politik mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Mardiono atau DPP PPP terkait penolakan yang disampaikan DPW PPP Maluku.

DPW PPP Maluku menegaskan akan tetap berpegang pada AD/ART partai serta prinsip keadilan dan amanah dalam menjaga integritas organisasi.(KM-A1)