-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026



Katamaluku.com-Ambon: Aktivitas Tambang Rakyat Cinnabar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi sorotan. Sebagai sektor penting pertumbuhan ekonomi masyarakat ditengah 'badai' perekonomian nasional yang berdampak hingga daerah, pertambangan rakyat yang menjadi 'tumpuan' ekonomi masyarakat itu perlu diarahkan menjadi salah satu solusi ekonomi.
Anggota DPRD Maluku, Daerah Pemilihan Seram Bagian Barat (SBB), Zain Syaiful Latukaisupy, menegaskan, pertambangan rakyat seperti dua keping mata uang. Pada satu sisi, pengelolaan pertambangan yang kerap memicu pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang perlu adanya regulasi yang mengatur dan menertibkan dan disisi lain, pertambangan menjadi 'lubang' ekonomi bagi rakyat yang juga harus dipertimbangkan.
Dia mengaku, jika DPRD Maluku berencana akan melakukan kunjungan lapangan ke areal Tambang Rakyat Cinnabar pada Jumat-Sabtu pekan ini untuk melihat secara langsung kondisi kawasan, aktivitas masyarakat, sekaligus berbagai persoalan yang selama ini terjadi.
“Prinsipnya, di masa sulit seperti sekarang ini, ketika masih banyak masyarakat yang menganggur dan kemiskinan ekstrem masih menjadi persoalan di Maluku, maka tambang Cinnabar harus bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat,” tegas Latukaisuppy, kemarin.
Kepentingan ekonomi masyarakat, lanjut politisi Gerindra itu, harus berjalan beriringan dengan keselamatan kerja dan ketertiban," Tentunya kami mendukung kebijakan dan regulasi sepanjang berhubungan dengan kepentingan masyarakat secara langsung, baik dari aspek ekonomi, keselamatan kerja dan keamanan tentunya," ujarnya.
Latukaisupy menilai, penutupan sementara kawasan Cinnabar harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Mulai dari pendataan penambang, penataan lokasi, pengawasan aktivitas hingga aspek keselamatan kerja.
Bagi dia, pemerintah dan DPRD harus mencari jalan keluar agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan, namun pada saat yang sama aktivitas penambangan tidak kembali menimbulkan korban jiwa.
“Yang kita cari adalah solusi. Masyarakat butuh makan, butuh pekerjaan dan butuh penghasilan. Karena itu, jangan hanya bicara tutup. Kita harus bicara setelah ditutup bagaimana masyarakat bisa hidup dan bagaimana tambang ini ke depan bisa ditata,” jelas dia.
Ia menyebut, DPRD tidak ingin kepentingan masyarakat penambang diabaikan. Sebaliknya, DPRD memastikan agar pertambangan Cinnabar dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, lingkungan dan keselamatan kerja dengan mekansime yang tepat dan terukur.
“Kalau tambang ini bisa ditata dengan baik, kenapa tidak dijadikan sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat? Katong punya masyarakat yang butuh pekerjaan. Jangan sampai potensi ekonomi yang ada justru tidak memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap kunjungan lapangan DPRD nantinya dapat menghasilkan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi Cinnabar dan kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut.
“DPRD mau turun melihat langsung. Kita mau dengar masyarakat, kita mau lihat kondisi tambang dan kita mau mencari solusi. Jangan sampai masyarakat hanya disuruh berhenti, tetapi tidak diberikan jalan keluar,” tandasnya.
Zein Latukaisupy mengingatkan agar semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan DPRD harus menjadikan pembelajar pada peristiwa penutupan yang memakan korban jiwa. Sesuai informasi yang diperoleh, lanjut Zen, meski telah ada perintah untuk mengosongkan lokasi pertambangan cinnabar, tetapi korban telah melakukan aktivitas pertambangan.
“Pada saat kawasan sudah diperintahkan untuk dikosongkan, masyarakat harus taat. Kalau masih masuk dan melakukan aktivitas, tentu risikonya menjadi tanggung jawab masing-masing,” beber dia.
Bagi dia, keselamatan kerja sangat penting untuk direspons masyarakat di lokasi pertambangan. Larangan aktivitas dan pengosongan kawasan diberlakukan, maka pekerja harus mengikuti perintah tersebut. Jangan mengambil resiko baik keselamatan maupun keputusan yang melawan regulasi.
“Perintahnya jelas, kawasan harus dikosongkan. Kalau perintah itu ditaati, tentu risiko seperti ini bisa dihindari. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan tragedi serupa pada 2022 ketika dua penambang meninggal dunia setelah tertimbun di lokasi tambang.
“Jangan sampai kejadian 2022 terulang lagi. Kita tidak mau ada korban berikutnya hanya karena masyarakat mengambil risiko untuk bekerja di kawasan yang sementara sudah diperintahkan kosong,” ujarnya. (KM-A1)