Sejumlah OKP yang tergabung dalam Gerakan Berantas Korupsi (GBK) Maluku mengadukan Proyek Saluran Irigasi di Desa Dava dan Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru milik BWS Maluku yang diduga bermasalah

Diduga Proyek Irigasi BWS Maluku di Desa Dava Bermasalah, Aktivis Temui Komisi III DPRD

1

Katamaluku.com-Ambon: Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Ambon yang tergabung dalam Gerakan Berantas Korupsi (GBK) bertemu Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk mengadukan proyek saluran Irigasi Balai Wilayah Sungai (BWS) tahun 2025 di Desa Dava dan Widit.

Kehadiran sejumlah aktivisi tersebut diterima Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo di ruang Komisi, Rabu (10/6).

Kepada Katamaluku.com, Alhidayat mengaku akan mempelajari laporan tersebut dan akan melakukan koordinasi internal untuk menindak lanjuti masukan dari komponen masyarakat sipil tersebut.

"Untuk memastikan dan memaksimalkan tugas kami sebagai wakil rakyat, tentunya laporan masyarakat akan di pelajari. Kemudian sebagai pimpinan komisi, saya akan berkoordinasi dengan teman-temang pimpinan dan anggota lainnya untuk membahas laporan dari elemen sosial tersebut," aku Alhidayat.

Alhidayat bilang, apa yang disampaikan dari komponen masyarakat sipil merupakan hal yang wajar dalam demorkasi. Mereka menjalankan fungsi sosial kontrol atas kebijakan pemerintah kepada masyarakat dengan melakukan mekanisme check and balencis. Dari data yang mereka miliki, kemudian diadukan kepada Komisi III yang dalam kapasitasnya adalah wakil rakyat untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan pihak terkait atas penggunaan anggaran negara dalam proyek yang diadukan.

" Sebagai elem sosial dalam negara demokrasi, mereka telah melakukan tugas kontrol atas kebijakan pemerintah. Tugas kami adalah menerima aduan dan mempelajari untuk ditindak lanjuti," sebut dia.

Terpisah, Risman Solisa usai megadukan proyek yang diduga bermasalah tersebut mengaku, pihaknya akan mengawal laporan yang disampaikan ke Komisi III dan berharap, wakil rakyat Maluku bisa memanggil dan memintai keterangan dari BWS Maluku, khususnya, Satker Irigasi.

" Kasus ini sudah kami adukan ke Komisi III DPRD Maluku. Sebagai mintra pemerintah dengan fungsi pengawasan terhadap anggaran negara, kami berharap, proyek yang diduga bermasalah ini bisa ditindak lanjuti dengan memintai penjelasan dan keterangan secara detil," sebut Risman.

Tak hanya pengaduan ke Komisi III, Risman memastikan akan mengajukan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas sejumlah persoalan dinilai janggal pada proyek miliaran rupiah itu.

"Kami juga pastikan proyek yang diduga bermasalah ini akan kami laporkan ke APH. Baik itu Diretkrimsus Polda Maluku maupun Kejaksaan Tinggi Maluku agar bisa diusut tuntas," tutupnya. (KM-A1)