Sebanyak 183 PPPK Kabupaten Aru Dilantik

Bupati Aru Lantik 183 PPPK

0

Katamaluku.com–Ambon: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru (Aru) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Penyerahan dilakukan bersamaan dengan pengambilan sumpah dan janji Aparatur Sipil Negara (ASN). berlangsung di Lantai II Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru. Selasa, (10/2).

Kegiatan tersebut di hadiri langsung Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Bupati Mohammad Djumpa, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rohaniawan, serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Timotius Kaidel menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji ASN bukan sekadar seremoni, melainkan kewajiban hukum yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Sumpah yang diikrarkan hari ini harus dipahami dan dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengikat setiap PPPK," ujar Timotius

Timotius menegaskan, status sebagai ASN tidak boleh dimaknai hanya sebagai sarana memperoleh penghasilan, jabatan tersebut mengandung tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas negara.

"Negara membutuhkan aparatur yang bekerja dengan sungguh-sungguh, memahami tugas dan fungsinya, serta mampu menjaga etika dan disiplin sebagai pelayan publik," tegasnya

Dirinya mengingatkan, bahwa aparatur pemerintah dituntut bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung integritas, disiplin, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya berharap 183 PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru," tutupnya. (KM-R4)