-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026

Katamaluku.com–Ambon: Skandal Pengangkatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buru memantik sorotan tajam publik di negeri Bupolo.
Publim menduga adanya skandal manipulasi data kepegawaian yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru.
Lembaga yang seharusnya menjaga profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dituding justru menjadi alat untuk meloloskan kepentingan tertentu melalui praktik yang melanggar aturan.
Marwan Titahelu, Pemuda Kabupaten Buru menyebut indikasi pelanggaran dalam proses kenaikan pangkat HW yang kini menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buru dilakukan secara sengaja.
"Ini bukan kekhilafan biasa. Ini kejahatan birokrasi. Ada dugaan manipulasi data kepangkatan untuk memuluskan posisi HW sebagai Direktur RSUD, yang jelas bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017," jelas Titahelu saat menghubungi Redaksi Katamaluku.com Selasa, (28/4)
Menurutnya, Persoalan utama dalam kasus ini adalah dugaan ketidaksesuaian pangkat HW dengan jabatan yang diemban. Berdasarkan temuan, HW disebut masih berada pada golongan III/c (3C), level yang dinilai belum memenuhi standar untuk memimpin institusi strategis seperti RSUD.
Lonjakan pangkat dalam waktu singkat pun dipertanyakan.
"Dari 3C melompat dalam waktu sekitar satu tahun? Ini tidak masuk akal secara sistem. Diduga kuat ada intervensi dan pelanggaran prosedur. Ini mencederai rasa keadilan ASN lain yang lebih senior dan memenuhi syarat," ungkapnya
Dugaan Pelanggaran Sistemik
Selain persoalan pangkat, sejumlah indikasi pelanggaran lain turut mencuat, di antaranya.
1. Dugaan manipulasi data dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) tanpa dokumen pendukung yang sah.
2. Pengabaian sistem merit dalam pengisian jabatan.
3. Potensi maladministrasi dalam penerbitan SK pengangkatan Direktur RSUD
Marwan menegaskan, kasus ini tidak berhenti pada pelanggaran administratif. Ada potensi penyalahgunaan wewenang yang bisa berujung pada tindak pidana korupsi.
"Ada dugaan ‘main mata’ yang harus diusut. Aparat penegak hukum harus turun tangan mengaudit validitas pangkat HW. Jangan sampai rumah sakit yang menyangkut nyawa masyarakat dipimpin oleh figur yang lahir dari proses yang bermasalah," tuturnya
Dirinya menambahkan pembenahan birokrasi tidak bisa ditunda. Penegakan aturan dan sistem merit menjadi kunci untuk menjaga integritas pelayanan publik.
"Kalau birokrasi rusak, pelayanan publik ikut runtuh. Ini harus dibuka seterang-terangnya," tutupnya
Hingga berita ini diturunkan, BKPSDM Kabupaten Buru belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, tekanan publik terus meningkat, menuntut transparansi dan audit menyeluruh terhadap proses kepegawaian yang dipersoalkan. (KM-R4)