-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026

Oleh: Risno Ibrahim (Anak muda Maluku)
Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, dua warga Ambon meninggal setelah melompat dari Jembatan Merah Putih (JMP). Sandrina Villia Chaniago (21 tahun) pada 20 Maret 2026, seorang PNS berinisial AH pada 9 April 2026, dan hanya tiga minggu berselang pada 6 Mei 2026, seorang wanita kembali harus diselamatkan paksa oleh prajurit TNI di tempat yang sama (RRI Ambon, 07/05/26). Dalam lima bulan terakhir saja, RRI Ambon mencatat hampir sepuluh kasus percobaan bunuh diri di satu titik jembatan ini, namun respons pertama yang meledak di ruang publik tetaplah cerita tentang penunggu gaib, bukan tuntutan kebijakan konkret. Ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan, ini adalah kegagalan kepemimpinan yang dirayakan dalam diam oleh narasi mistis yang nyaman bagi penguasa. Sementara nyawa berjatuhan, para pengambil kebijakan berlindung di balik imbauan moral sambil absen dari tanggung jawab struktural yang semestinya mereka emban.
Tragedi JMP sebenarnya bukan rayuan makhluk gaib, ia adalah laporan kegagalan kerja kekuasaan yang tidak langsung dan paling jujur. Untuk memahami mengapa narasi gaib itu berbahaya secara politis, kita perlu menelusuri pemikiran Tan Malaka melalui Madilog (1943), sebuah karya yang lahir di tengah penjajahan ini justru masih relevan mengajarkan rakyat tentang cara berpikir yang membebaskan mereka dari segala bentuk penindasan. Madilog adalah singkatan dari Materialisme, Dialektika, dan Logika. Materialisme berarti setiap fenomena sosial, termasuk kemiskinan dan bunuh diri harus dicari penyebabnya pada kondisi nyata yang bisa dibuktikan, bukan pada kekuatan gaib. Dialektika mengajarkan bahwa realitas selalu bergerak karena pertentangan antara kekuatan-kekuatan yang ada, sehingga kemiskinan bukan takdir melainkan produk sistem yang bisa digugat.
Sementara Logika menuntut penalaran yang runtut dalam mengidentifikasi sebab dan akibat secara tepat dan terukur. Tan Malaka memahami bahwa selama rakyat percaya pada takdir mistis, mereka tidak akan pernah mampu melihat bahwa kemiskinan adalah produk dari relasi kekuasaan yang konkret dan bisa diubah. Itulah mengapa mengutip Madilog di sini bukan sekadar ornamen intelektual, ia adalah pisau bedah untuk membongkar mengapa kita terus salah mendiagnosis penyebab kematian di JMP.
Data BPS terbaru mencatat angka kemiskinan Provinsi Maluku turun tipis menjadi 15,38 persen, namun tetap hampir dua kali lipat rata-rata nasional 8,47 persen. Penurunan itu nyaris tidak terasa di perdesaan, kemiskinan desa di Maluku masih berdiri di angka 24,61 persen, artinya hampir satu dari empat warga desa adalah warga miskin. Garis kemiskinan yang ditetapkan BPS hanya Rp757.600 per kapita per bulan dan rata-rata rumah tangga miskin Maluku memiliki 6,47 anggota keluarga, sehingga satu keluarga miskin harus bertahan dengan kurang dari Rp4,9 juta sebulan untuk semua kebutuhan hidup (BPS Maluku, 25/07/25).
Di sisi harga, tekanan inflasi tidak kunjung mereda, inflasi tahunan Kota Ambon sepanjang 2025 menembus 4,23 persen dan tertinggi di seluruh wilayah Indonesia Timur. Angka tersebut melampaui target nasional 2,5 persen dan kelompok makanan, minuman, serta tembakau yang menyumbang andil terbesar 2,24 persen adalah justru kelompok pengeluaran yang paling tidak bisa dipotong oleh rumah tangga miskin (Siwalima, Desember 2025). Angka Harapan Hidup warga Maluku baru menyentuh 70,68 tahun pada 2024, dan di Kabupaten Seram Bagian Timur angka itu masih terhenti di 60,46 tahun, sepuluh tahun lebih pendek dari warga Kota Ambon yang mencapai 71,37 tahun, menerangkan sebuah jurang ketimpangan yang mencengangkan dalam satu provinsi yang sama. Angka-angka ini bukan sekadar laporan statistik saja, ia adalah peta ketimpangan yang memperlihatkan betapa tidak meratanya akses terhadap kehidupan yang layak di Maluku. Di sinilah Madilog bekerja dengan menerangkan angka-angka itu lebih jujur menjelaskan siapa yang berdiri di luar pagar JMP daripada seribu cerita mistis sekalipun.
Ketika video seorang mahasiswi berinisial SR, 19 tahun, yang nyaris melompat dari JMP pada November 2024 viral di media sosial, narasi yang pertama kali meledak bukan tuntutan kebijakan kesehatan jiwa, melainkan framing bahwa ia kesurupan roh halus, sebuah pemaknaan yang secara tidak sadar memindahkan tanggung jawab dari negara ke dunia metafisika (Detik.com, 08/11/24). Tan Malaka menyebut cara berpikir semacam ini sebagai “logika mistika”, sebuah sistem nalar yang menerima penjelasan di luar sebab-akibat yang dapat diverifikasi. Tan Malaka menganggapnya sebagai musuh utama kesadaran kritis rakyat yang tertindas, karena logika mistika mematikan kemampuan rakyat untuk menunjuk siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab. Selama publik sibuk memperdebatkan makhluk gaib dan mengedepankan imbauan, tuntutan atas layanan kesehatan jiwa yang terjangkau, distribusi anggaran yang adil, dan lapangan kerja yang bermartabat otomatis meredup tanpa perlawanan.
Itulah fungsi politik logika mistika yang sesungguhnya. Penunggu JMP yang sesungguhnya bukan jin, ia adalah absennya klinik kesehatan jiwa di kelurahan-kelurahan, beban utang tanpa jaring sosial, daya beli yang ditekan inflasi, dan lowongan kerja yang tidak tersedia. Oleh sebab itu, menghancurkan logika mistika adalah tindakan perlawanan yang paling heroik, bertindak memindahkan fokus dari langit ke bumi, dari kutukan ke kebijakan, dari hantu ke pengambil keputusan.
Ada dimensi psikologis yang juga sering luput dari perhatian publik. Penelitian tentang alexithymia dan maskulinitas menunjukkan bahwa laki-laki secara struktural dikondisikan oleh norma gender untuk tidak mengungkapkan emosi, tidak meminta bantuan, dan memendam beban sendirian agar tidak dianggap lemah, kondisi inilah yang disebut alexithymia, yakni ketidakmampuan mengenali dan mengekspresikan emosi secara verbal (Vebiana & Ariana, 2023). Paradoksnya, justru laki-laki yang memendam beban itu tiga kali lebih rentan meninggal akibat bunuh diri dibanding perempuan, meski perempuan lebih sering memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup (WHO, 2019).
Kasus AH, PNS yang melompat dari JMP pada 9 April 2026, dan mahasiswa Satria dari Unpatti yang hampir merenggut nyawanya sendiri pada 2 Mei 2026 setelah memendam konflik keluarga dan tekanan perkuliahan sendirian selama berhari-hari, adalah potret nyata dari laki-laki yang menyimpan krisis dalam budaya yang tidak menyediakan ruang aman untuk bercerita (KlikMaluku, 03/05/26). Selama tidak ada hotline krisis jiwa, tidak ada konselor berbasis kelurahan, dan stigma “lelaki tidak boleh lemah” terus dirawat dalam budaya (baca kosmogoni), maka tembok pertama antara seseorang dan keputusasaan itu tidak akan pernah ada.
Sementara nyawa warga berjatuhan dari JMP dan kebijakan kesehatan jiwa nyaris tak bergerak, energi kepemimpinan justru dihabiskan untuk membungkam suara-suara kritis yang seharusnya menjadi koreksi bagi kekuasaan. Pada 28 Januari 2026, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melaporkan dua aktivis, Mujahidin Buano dan Osama Rumbouw ke Polda Maluku atas tuduhan pencemaran nama baik karena menyebarkan flyer seruan demonstrasi. Kasus itu berakhir damai dua hari kemudian setelah tekanan publik, namun pesan yang dikirim kepada warga yang berani bersuara sudah terlanjur tersampaikan (Kompas.com, 29/01/26). Tiga bulan berselang, giliran Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang secara terbuka mengapresiasi penangkapan Zulham Waliuru alias Senter Maluku oleh Polda Maluku pada 23 April 2026, sebuah gestur yang oleh banyak kalangan dibaca sebagai persetujuan atas penggunaan instrumen hukum untuk meredam kritik di ruang digital (JejakInfo.id, 23/04/26).
Sosiolog Emile Durkheim sudah jauh-jauh hari membuktikan bahwa bunuh diri melonjak ketika ikatan sosial melemah dan negara absen dari fungsi redistribusinya, namun penguasa yang sibuk melaporkan pengkritiknya jelas tidak sedang mengurus redistribusi itu. Ironi yang paling menyayat adalah pemerintah yang tidak mampu menghadirkan satu layanan krisis jiwa bagi warganya yang putus asa, ternyata sangat mampu bergerak cepat ketika yang terancam adalah citranya sendiri.
Persoalannya bukan pada jembatan itu sendiri, Maluku memang membutuhkan infrastruktur, dan JMP adalah kebutuhan konektivitas yang nyata bagi ribuan warga yang dulu harus memutar satu jam hanya untuk menyeberangi teluk. Persoalannya adalah ketidakmampuan pengambil kebijakan untuk menerjemahkan kekuasaan menjadi perlindungan nyata. Membangun jembatan sembari membiarkan ketimpangan sosial-ekonomi di kedua sisi ujungnya tetap menganga tanpa sentuhan kebijakan yang serius dan terukur. DPRD Kota Ambon sendiri mengakui bahwa edukasi kesehatan mental bagi warga nyaris tidak ada dan baru bersuara keras setelah dua warga tewas dalam sebulan, sementara jargon “Ambon Kota Musik” terus dipoles sebagai identitas kota di tengah darurat kemiskinan yang tidak pernah benar-benar disentuh (Antara Ambon, 30/04/26).
Logika Madilog menuntut kita menggugat bukan jembatannya, melainkan skala prioritas. Mengapa anggaran untuk kesehatan jiwa, pelatihan kerja, dan perlindungan sosial bagi yang paling rentan terus menjadi baris terkecil dalam neraca keuangan daerah? Selama pengambil kebijakan lebih sigap melaporkan pengkritik daripada merespons krisis warganya, kita sedang menyaksikan kegagalan kekuasaan yang paling telanjang. Negara yang hadir untuk melindungi dirinya sendiri, bukan rakyatnya.
Setiap pagi, warga Ambon menyeberangi Jembatan Merah Putih yang sama. Merka melintas di atas teluk yang biru, di bawah kabel baja yang mengilap tanpa tahu bahwa malam sebelumnya, mungkin ada seseorang yang berdiri di sisi luar pagar itu, menimbang-nimbang apakah hidup masih layak dilanjutkan, tanpa satu pun hotline krisis jiwa yang aktif menjawab panggilannya. Sandrina yang 21 tahun, AH sang PNS, mahasiswa Satria yang terjun di tengah malam dengan keresahan yang ia tulis di Instagram sebelum melangkah, mereka tidak butuh cerita tentang kutukan, mereka butuh negara yang hadir sebelum keputusasaan memuncak menjadi tindakan terakhir yang tidak bisa diulang.
Selama narasi gaib lebih ramai dari tuntutan kebijakan, selama laporan polisi terhadap aktivis lebih cepat terbit daripada program perlindungan jiwa bagi warga, kita semua termasuk yang hanya membaca ocehan ini adalah bagian dari sistem yang membiarkan mereka pergi satu per satu. Nilai orang basudara yang selama ini kita banggakan sebagai jiwa terdalam orang Maluku semestinya diterjemahkan bukan hanya sebagai pelukan hangat semata dalam pegelaran adat, tetapi menjadi kebijakan yang benar-benar melindungi saudara kita yang paling rentan di tepi keputusasaan. Jembatan itu tinggi 34 meter, dan di bawahnya bukan hanya laut, di sana tersimpan pertanyaan yang terus kita hindari. Sampai kapan kegagalan penguasa kita biarkan merenggut nyawa rakyat, satu per satu, tanpa pertanggungjawaban yang nyata? Apabila pertanyaan-pertanyaan semacam ini masih tetap bergema di ruang kosong tanpa jawaban, artinya julukan “Ambon Kota Musik” tidak lagi relevan, Julukan yang paling tepat adalah “Ambon Kota Mati”. (*)
Penulisan ini merujuk pada sejumlah literatu seperti:
(Antara Ambon. (2026, 30 April). DPRD Kota Ambon akui edukasi kesehatan mental nyaris tidak ada, BPS Maluku. (2025, 25 Juli). Data kemiskinan dan rata-rata pengeluaran rumah tangga Maluku, Detik.com. (2024, 8 November). Viral video percobaan bunuh diri mahasiswi SR di JMP, JejakInfo.id. (2026, 23 April). Gubernur Maluku apresiasi penangkapan Zulham Waliuru, KlikMaluku. (2026, 3 Mei). Mahasiswa Unpatti Satria lakukan percobaan bunuh diri akibat tekanan internal, Kompas.com. (2026, 29 Januari). Wali Kota Ambon laporkan aktivis terkait pencemaran nama baik, Malaka, T. (1943). Madilog (Materialisme, Dialektika, dan Logika), RRI Ambon. (2026, 7 Mei). Kronologi percobaan bunuh diri dan penyelamatan oleh prajurit TNI di JMP, Siwalima. (2025, Desember), Laporan inflasi tahunan Kota Ambon dan tekanan harga bahan pokok, Vebiana, & Ariana. (2023), Penelitian tentang alexithymia dan maskulinitas: Ketidakmampuan mengekspresikan emosi pada laki-laki. WHO. (2019). World Health Statistics: Suicide rates by gender)