Dialog Publik DPD KNPI SBB

Alhidayat; Mandat Konstitusional, DPRD Bertanggung Jawab Awasi Proyek Strategis Daerah, Termasuk MIP

4

Katamaluku.com–Ambon: Polemik rencana pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) masih jadi 'bola liar' di publik. 

Pro-kontra terkait mega project 'raksasa ekonomi' Maluku itu memicu perdebatan disejumlah kalangan. Meski, beberapa waktu lalu, Gubernur HL telah menyampaikan pertimbangan pemindahan lokasi pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) dari Waisarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ke Kota Ambon. 

Tapi, bagi sebagian pihak, alasan pemindahan tidak mengedepankan aspek keadilan politik dan pertumbuhan ekonomi yang merata bagi daerah lain di Maluku.

Dialog Publik Gagalnya Pembangunan MIP di SBB yang digagas DPD KNPI Kabupaten Saka Mese Nusa, sejumlah narasumber kompeten dihadirkan. Kasrul Selang, Jubir Pemprov Maluku, Alhidayat Wajo, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu dan Sekda Kabupaten SBB Alvin Tuasuun dihadirkan dalam satu forum untuk mempertegas konsolidasi pembangunan ekonomi berkeadilan. 

Bertempat di Media Kafe Ambon Ekspres, Rabu, (4/3) dihadiri sejumlah komponen aktivis mahasiswa dan pemuda.

Ketua Komisi III, Alhidayat Wajo menyebut, DPRD Maluku memiliki mandat konstitusional dalam fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap seluruh program pembangunan daerah, termasuk proyek strategis seperti MIP.

"DPRD bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap program yang telah dianggarkan. Beberapa hari lalu kami baru menyelesaikan pengawasan di lima kabupaten/kota di Maluku sebagai bagian dari tanggung jawab kepada rakyat," sebut Alhidayat. 

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD ingin memastikan proyek MIP harus berjalan tanpa pengawasan yang ketat dan transparan.

Menurutnya, setiap keputusan investasi berskala besar wajib ditopang kajian akademik yang rasional, terukur, dan terbuka untuk diketahui publik.

"Kalau memang sudah ada kajian akademik, publik berhak tahu siapa yang mengkaji, dari lembaga mana, dan apa dasar pertimbangannya. Supaya tidak menimbulkan persepsi liar di masyarakat," tegasnya.

Dirinya mengungkapkan, DPRD Maluku hingga kini belum dilibatkan secara langsung dalam proses koordinasi, termasuk dalam kunjungan ke Jepang terkait rencana MIP. Padahal, secara kelembagaan DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan strategis daerah.

Lebih jauh, Alhidayat menilai konsep pelabuhan terintegrasi tidak boleh berhenti pada fungsi bongkar muat semata. Menurutnya, MIP harus terhubung dengan industri pengolahan agar mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi Maluku.

"Kalau hanya kapal masuk lalu kirim lagi keluar tanpa ada industri pengolahan, nilai ekonominya tidak maksimal. Idealnya, pelabuhan itu terintegrasi dengan pabrik sehingga yang keluar adalah barang jadi, bukan bahan mentah," jelasnya 

Wajo menyinggung panjangnya rantai distribusi hasil perikanan Maluku yang selama ini harus melalui Surabaya sebelum diekspor. Skema tersebut dinilai membuat daerah kehilangan potensi nilai tambah yang signifikan.

Di akhir penyampaiannya, Alhidayat mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk aktif mengawal arah pembangunan daerah secara objektif dan berbasis data.

"Kita dukung setiap keputusan pemerintah jika memang berdasarkan kajian yang kuat. Tapi harus kita kawal bersama. Kritik boleh, tetapi harus berbasis data dan kajian ilmiah," tutupnya. (KM-R4)