-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026

Katamaluku.com-Ambon: Konflik agraria pada sejumlah wilayah menjadi perhatian serius Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun. Pasalnya, persoalan tanah kerap merambat menjadi konflik sosial antar warga dan sangat merugikan masyarakat.
Benhur menyebut, dukungan kepada aparat kepolisian untuk memastikan penyelesaian konflik lahan antar warga tersebut dilakukan secara efektif demi stabilitas masyarakat. Hal itu disampaikan usai pertemuan bersama Kapolda Maluku, Selasa, (9/6).
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku itu menegaskan, penyelesaian konflik agraris dan sengketa lahan warga harus ditangani secara adil, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak berdampak dekonstruktif ditengah masyarakat.
“Dalam persektif penyelesaian sengketa lahan, maka pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait agar bisa berjalan secara adil,” ucapnya.
Pendekatan dialogis, kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat harus menjadi dasar dalam setiap upaya penyelesaian sengketa. Ini merupakan fondasi utama dalam membangun upaya penyelesaian secara adil kepada masyarakat.
“Kita semua berharap persoalan tanah tidak berkembang menjadi konflik sosial yang menganggu stabilitas masyarakat dan tentunya memperlambat pertumbuhan pembangunan daereah kita. Untuk itu, pendekatan dialogis, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat harus menjadi dasar dalam upaya penyelesaian sengketa lahan," rincinya.
Benhur mengaku jika DPRD Maluku siap mendorong koordinasi lintas sektor guna memastikan konflik pertanahan dapat diselesaikan secara transparan, berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
"Seluruh pemangku kepentingan harus bisa bekerjasama menyelesaikan persoalan agraria yang masih terjadi di Maluku. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas daerah dan melindungi hak-hak masyarakat," kuncinya. (KM-A1)