Foto Proyek Irigasi Desa Dava

Soal Proyek Irigasi Dava, Komisi III: Jika Ada Laporan Warga Kita Tindak Lanjuti

153

Katamaluku.com-Ambon: Dugaan penyalah gunaan anggaran pada Proyek Irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BSW) Maluku di Desa Dava dan Widit Kabupaten Buru miliaran mendapat tanggapan tegas dari Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo.

Kepada Katamaluku.com, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebut akan menindak lanjuti jika ada laporan masyarakat kepada Komisi III DPRD Maluku secara resmi terakit dengan persoalan tersebut. Sejauh ini, lanjut Alhidayat, pihaknya hanya menerima informasi melalui pemberitaan media daring di Kota Ambon terkait dengan proyek irigasi BWS Maluku yang dipersoalkan sejumlah presure group anti korupsi yang tengah melakukan advokasi atas persoalan tersebut.

"Kalau ada laporan masyarakat yang didasarkan pada data lapangan maka kami akan merespon laporan tersebut sesuai dengan fungsi dan kewenangan DPRD Maluku dengan memintai klarifikasi dan penjelasan dari BWS Maluku," tegas Alhidayat, Selasa (9/6).

Alhidayat bilang, sesuai dengan fungsi pengawasan, DPRD berhak melakukan klarifikasi atas anggaran negara yang ditujukkan untuk kepentingan pembangunan bagi masyarakat, apalagi, irigasi merupakan proyek yang menunjang terwujudnya program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

"Seperti yang saya katakan, jika ada laporan masyarakat, maka kami akan agendakan panggilan untuk dibahas. Point-point apa saja yang dipersoalkan publik dalam proyek ini, itu yang menjadi concern kami agar uang negara tepat sasaran pembangunan dan berdampak bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat anti korupsi di Kota Ambon mempersoalkan proyek pembangunan irigasi di Desa Dava dan Widit, Kecamatan Waelata, Buru tersebut. Proyek ini dikerjakan BWS Maluku yang ditenggarai menghabiskan miliaran rupiah. Hanya saja, dengan anggaran yang begitu besar, pembangunan itu justeru menimbulkan kecurigaan adanya praktik Korupsi.

LSM yang dikomandoi Risman Solissa itu sempat melakukan aksi di BWS Maluku dan Kejati Maluku pada Senin kemarin. Aksi protes tersebut sebagai upaya menegaskan komitmen mereka untuk memberantas korupsi di Maluku.

Surati Komisi III, Kejati Maluku dan Diretkrimsus Polda Maluku

Terpisah, Risman yang dimintai keterangan terkait dengan upaya membongkar 'praktik' korupsi ditubuh Satker Irigasi Balai Wilayah Sungai Maluku menyebut sejumlah OKP dan LSM yang tergabung dalam Gerakan Berantas Korupsi (GBK) Maluku akan menyurati Komisi III DPRD Maluku, Kejati Maluku dan Diretkrimsus Polda Maluku terkait dengan proyek irigasi di Desa Dava dan Widit tersebut.

"Sebagai elementer penting dalam supremasi hukum dan penegakan demokrasi, maka kami akan melakukan tugas kontrol terhadap pelaksanaan sistem negara. Untuk itu, kami akan menyurati Komisi III DPRD Maluku, Kejati Maluku dan Diretkrimsus Polda Maluku agar masalah ini bisa menjadi perhatian serius dalam upaya membongkar dugaan tindak pidana korupsi di BWS Maluku," tegas Risman.

Dia menjelaskan, sejumlah persoalan yang janggal semisal, volume Irigasi yang disinyalir tidak sesuai, dugaan penggunaan lahan warga yang belum dibayar, serta kerusakan fasilitas warga yang tidak ada ganti rugi. Persoalan-persoalan ini, lanjut dia, harus menjadi pintu masuk agar APH bisa melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan pada Satker Irigasi BWS Maluku.

"Tentunya, kami akan memboboti surat kami dengan hasi invesitasi lapangan serta data-data awal di lapangan sebagai fakta temuan dari kami. Hal ini tinggal ditindak lanjuti dengan proses klarifikasi dan dikonversi dengan RAB apakah sesuai atau tidak proses pekerjaannya," jelas dia.

Terkait dengan DPRD Maluku, khususnya Komisi III, Risman menegaskan pihaknya akan memasukan surat audience agar bisa menyampaikan secara respi persoalan yang ditemu pihaknya di lapangan. Selain itu, Risman juga meminta agar kirannya Komisi III DPRD Maluku bisa melakukan onthe spot dan uji petik kepada warga di lokasi pekerjaan proyek irigasi tersebut. (KM-A1)