-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026

Katamaluku.com-Ambon: Direktur PT Maluku Energi Abadi (MEA), Muhammad Armin Sam Latuconsina meminta Pemprov dan DPRD Maluku segera menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan local conten (konten lokal) Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela. Regulasi tersebut menjadi legal standing untuk melibatkan pelaku usaha dan masyarakat dalam pengembangan proyek migas abadi tersebut.
Pembentukan regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan dampak pengelolaan Blok Masela kepada masyarakat di Maluku. Hal itu, disampaikan Direktur PT. MEA kepada awak media usai pertemuan Wakil Ketua DPRD, Johan Johanis Lewerissa, bersama sejumlah anggota DPRD Maluku di Ambon, Senin (8/6).
Sam tidak menampik dukungan positif DPRD Maluku terhadap ide yang dikemukakan. Bahkan, lanjut mantan Wakil Walikota Ambon itu, pembahasan terakit dengan pelibatan pelaku usaha lokal ikut melibatkan sejumlah wakil rakyat, baik politisi yang berada di Komisi III saja, beberapa anggota dari komisi lain juga ikut terlibat dan memberikan ide merespons dorong MEA dalam membaca peluang pertumbuhan ekonomi Maluku melalui pengelolaan Blok Masela.
“Permintaan audiensi dari kami mendapat respons sangat baik dari DPRD. Dalam pembahasan tidak hanya dihadiri pimpinan dan anggota Komisi III, tetapi beberapa anggota DPRD dari komisi lain juga hadir. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mengawal manfaat ekonomi yang akan dihasilkan dari proyek Blok Masela kepada masyarakat Maluku," papar Sam.
Pengembangan Blok Masela, lanjut mantan Ketua DPD KNPI Maluku itu, saat ini telah memasuki tahap krusial dan akan berlanjut ke fase konstruksi dan operasional. Untuk itu, manfaat dari proyek ini harus benar-benar dirasakan masyarakat Maluku.
“Kami berkeinginan agar sumber daya, tenaga kerja maupun material yang tersedia di Maluku harus menjadi prioritas dalam proyek Blok Masela. Ini sangat penting, agar, jangan sampai kebutuhan proyek justru diambil dari luar Maluku. Bagi kami, ini merupakan kesemapatan dan peluang yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat Maluku,”ungkapnya.
Bagi MEA, komitmen tersebut membutuhkan payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Konten Lokal," Ini penting dalam mengaktulisasikan komitmen terhadap masyarakat Maluku. Kami mengusulkan agar adanya regulasi sebagai dasar hukum yang mengatur keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha daerah dalam seluruh tahapan proyek pengembangan Blok Masela," sebut Sam.
Sam bilang, Perda Konten Lokal dapat memperkuat posisi Maluku dalam memperoleh manfaat ekonomi dari proyek migas Blok Masela di Wilayah Pemprov Maluku itu. Untuk itu, dukungan politik dari DPRD Maluku sangat penting dalam upaya rancangan pembentukkan peraturan daerah terakit usulan PT. MEA tersebut.
“Kami berharap adanya dukungan penuh dari DPRD. Sebab, pembentukan Perda membutuhkan waktu, untuk itu, Pemda harus lebih dulu menerbitkan Peraturan Kepala Daerah sehingga kebijakan ini segera berjalan,” harap Sam. (KM-A1)