-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Katamaluku.com 2026

Katamaluku.com-Ambon: DPRD Maluku mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun bilang, rekomendasi dan catatan dari BPK RI merupakan instrumen untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, bukan sekadar temuan administratif.
"Kita harus pandang bahwa, berbagai rekomendasi dan catatan dari BPK RI sebagai instrumen perbaikan tata kelola keuangan daerah bukan hanya menjadi catatan untuk temuan administratif," kata Benhur usai Sidang Paripurna, Senin (8/6).
Meski, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 BPK menyoroti sejumlah persoalan pada sektor strategis, mulai dari neraca pertanian, penggunaan lahan, persoalan agraria, hingga pengelolaan pertambangan dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir masa berlakunya, namun, hal itu menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi Pemprov Maluku.
“Bahwa, sorotan BPK terhadap sejumlah persoalan pada sektor strategis sebenarnya untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah. Karena itu pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” tegasnya Benhur.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku jika BPK RI telah membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu dibenahi. Sejatinya, kata Benhur, Rekomendasi BPK untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.
"Kami sangat mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BPK serta mendorong penguatan pengawasan internal oleh pemerintah daerah agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara maksimal. Kinerja pemerintahan harus mengalami perubahan yang jauh lebih baik. Opini WTP yang diperoleh ini memperkuat basis laporan keuangan yang memenuhi syarat yuridis formal maupun material," paparnya.
Dari sekitar 1.900 lebih rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sebagian besar telah ditindaklanjuti, namun masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus diselesaikan bersama dengan temuan-temuan baru hasil pemeriksaan tahun ini.
“Rekomendasi yang lama maupun yang baru harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bahu membahu melakukan perbaikan,” katanya.
Benhur mengaku, DPRD Maluku mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK kepada pemerintah daerah.
“Dengan rekomendasi yang disampaikan BPK, kami sangat mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka melihat sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti secara efektif. Ini penting guna menegaskan kemitraan dan sinergitas DPRD dengan Pemerintah" kuncinya. (KM-A1)